EVALUASI PERLAKUAN AKUNTANSI TERHADAP PENGHENTIAN DAN PELEPASAN ASET TETAP PEMERINTAH BERDASARKAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DI KANTOR PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengetahui kesesuaian
antara perlakuan akuntansi dengan Standar Akuntansi Pemerintahan terhadap
penghentian dan pelepasan aset tetap di Kabupaten Situbondo yaitu pada tahun
2011 hingga tahun 2013. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kualitatif.
Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi yang
dilakukan di tiga belas SKPD di Kabupaten Situbondo. Metode pengolahan data
menggunakan trangulasi data. Sampai dengan tahun 2014, Kabupaten Situbondo
masih menganut sistem Cash Toward Accrual. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa perlakuan akuntansi terhadap penghentian dan pelepasan aset tetap
pemerintah yang diterapkan di Kabupaten Situbondo tidak sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintah karena belum memiliki Standar Operasional Prosedur yang
dijadikan sebagai dasar perlakuan dalam mengelola penghentian dan pelepasan
aset tetap. Kendala dalam proses penghapusan antara lain, membutuhkan waktu
yang cukup lama, tidak adanya bukti fisik barang yang telah didaftarkan untuk
dihapuskan, dan tidak adanya tindak lanjut dari SKPD yang kehilangan aset tetap
terutama ketika aset tetap tersebut terkena bencana alam. Kabupaten Situbondo
selalu berupaya untuk semakin memperbaiki perlakuan akuntansi terhadap
penghentian dan pelepasan aset tetap pemerintah dan penelitian ini turut
memberikan saran dalam memperbaiki kekurangan pada proses penghentian dan
pelepasan aset tetap pemerintah.