“PEPALI” DALAM ADAT PERNIKAHAN MASYARAKAT JAWA DI DESA PALERAN KECAMATAN UMBULSARI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Tuturan adalah sarana interaksi untuk menyampaikan pesan yang
mengandung berbagai macam maksud dari seseorang ke orang lain. Dalam bidang
kebudayaan tuturan termasuk ke dalam ilmu Folklor atau tradisi lisan. Tradisi
lisan yang memiliki pesan luhur dalam kehidupan masyarakat salah satunya
adalah kepercayaan rakyat. Kepercayaan rakyat adalah kebudayaan yang tidak
bisa dipisahkan dari masyarakat Jawa terutama masyarakat Jawa Timur. Salah
satu kepercayaan rakyat yang sering dituturkan kepada generasi penerus adalah
pepali. Pepali adalah salah satu jenis kepercayaan rakyat yang bersifat sebagai
larangan dalam berbagai tindakan di masyarakat. Penelitian ini dilatarbelakangi
oleh beberapa hal yang meliputi: (1) pentingnya pepali sebagai sarana
pembelajaran dalam masyarakat untuk hidup disiplin, patuh terhadap nasihat yang
luhur, dan menjaga keutuhan kekerabatan, (2) pentingnya melestarikan
kebudayaan lokal yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal masyarakatnya, dan
(3) pepali sangat relevan digunakan sebagai bahan pengembangan materi
pembelajaran di SMA. Oleh kerena itu rumusan masalah dalam penelitian ini
adalah: (1) bagaimanakah wujud pepali?, (2) bagaimanakah makna filosofis
pepali?, (3) bagaimanakah fungsi pepali?, (4) bagaimanakah cara pewarisan
pepali?, (5) bagaimanakah pemanfaatan pepali adat pernikahan masyarakat Jawa
sebagai bahan pengembangan materi pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia di
SMA?. Semuanya dibatasi dalam pepali adat pernikahan Jawa di Desa Paleran
Rancangan penelitian dalam penelitian ini adalah kualitatif etnografi
budaya dengan jenis penelitian deskriptif. Dengan demikian, data dalam
penelitian ini adalah: (1) bentuk larangan berupa tuturan, (2) informasi-informasi
mengenai pepali, (3) kegunaan serta manfaatnya di Masyarakat (4) cara
ix
pewarisan, (5) deskripsi kerelevansian silabus mata pelajaran Bahasa Indonesia
SMA. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah informan yang
memiliki kompetensi pada bidang tradisi lisan khususnya pepali adat pernikahan
Jawa, data dokumen, sumber internet, dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di
masyarakat Desa Paleran, dan data tertulis berupa silabus di SMA.
Setelah dilakukan penelitian, didapati bahwa pepali di Desa Paleran terdiri
atas tiga jenis yaitu pepali adat pernikahan Jawa kang salugu atau larangan yang
diikuti cerita gaib, pepali adat pernikahan Jawa kang pitutur sunandi atau
larangan yang disamarkan dalam bentuk sandi-sandi, dan pepali adat pernikahan
Jawa wewaler yaitu pepali yang berisi petuah dari leluhur dan berakibat hal
tertentu bila dilanggar. Makna filosofis pepali adat pernikahan Jawa adalah pesanpesan
mengenai pemikiran-pemikiran logis yang secara implisit terdapat dalam
wujud dan simbol pepali. Pepali adat pernikahan Jawa memiliki fungsi yaitu: (1)
fungsi pepali sebagai bahan pembicaraan (jagong), kelakar, petuah yang
disampaikan oleh orang tua sebagai sarana mengarahkan pola pikir kaum muda,
(2) fungsi sebagai penumbuh nilai kepribadian yaitu kepatuhan, kesetiaan, dan
kehati-hatian atau waspada. Pewarisan adalah pola yang dilakukan oleh seseorang
untuk menjaga suatu kelestarian luhur dalam suatu tradisi. Pola pewarisan
tersebut meliputi (1) pewarisan pepali yang dilakukan secara langsung, (2)
pewarisan pepali menggunaan media sosial dan cetak, dan (3) pewarisan pepali
dalam bentuk media kependidikan. Pepali ini juga dapat digunakan sebagai bahan
pengembang materi pembelajaran dalam kurikulum KTSP kelas X SMA
berdasarkan KD “menyimpulkan isi informasi yang disampaikan melalui tuturan
langsung”.
Saran yang diberikan dalam penelitian ini adalah: (1) bagi penelitian
selanjutnya agar lebih mendalami dan melengkapi penelitian ini. (2) bagi guru,
penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pengembang materi ajar bidang studi
bahasa dan sastra Indonesia terutama di Sekolah Menengah Atas (SMA)