dc.description.abstract | Industri perbankan mengalami perkembangan cukup pesat dalam beberapa dekade
terakhir sebagai hasil deregulasi, globalisasi dan kemajuan teknologi informasi.
Krisis keuangan tahun 1997/1998 hingga implementasi API tahun 2004 telah
berperan besar dalam mengurangi jumlah bank di Indonesia yang disertai munculnya
isu penting terkait dampak berkurangnya jumlah bank terhadap derajat konsentrasi
industri perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur derajat konsentrasi
industri perbankan menggunakan pendekatan struktural yang terdiri dari CRk, HHI
dan Koefisien Gini yang mengacu pada paradigma SCP dengan menggunakan
variabel total aset, DPK dan kredit seluruh bank konvensional di Indonesia selama
periode 2001-2013, serta mengidentifikasi keterkaitan antara pengaturan dan
pengawasan bank dengan perilaku dan kinerja industri perbankan menggunakan
metode deskriptif. Hasil studi menunjukkan bahwa berkurangnya jumlah bank diikuti
oleh turunnya derajat konsentrasi di pasar aset dan DPK, sebaliknya meningkatkan
konsentrasi di pasar kredit. Secara umum, derajat konsentrasi industri perbankan
Indonesia berada pada tingkat secondary concentration yang identik dengan pasar
oligopoli dan spektrum I sesuai ketentuan KPPU, dengan tingkat konsentrasi tertinggi
di pasar DPK, dan konsentrasi terendah di pasar kredit. Ketimpangan pangsa pasar
antara bank besar dan bank kecil masih sangat tinggi selama periode pengamatan.
Selain itu, eksistensi pengaturan dan pengawasan yang terlalu ketat dapat
meningkatkan risk-taking behavior bank dan inefisiensi pada industri perbankan. | en_US |