PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR (PEMELIHARAAN JALAN PAVING YANG DIBANGUN MELALUI P4IP DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN AMBULU KABUPATEN JEMBER)
Abstract
Infrastuktur merupakan sarana penunjang yang dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat. Namun, di beberapa tempat masih ditemukan suatu wilayah yang belum
memiliki infrastruktur yang memadai. Pemerintah melalui Kementerian PU Cipta
Karya mengeluarkan program yang membantu masyarakat dalam memenuhi
mencukupi infrastruktur yang mereka butuhkan yaitu, program percepatan dan
perluasan pembangunan infrastruktur permukiman (P4IP). Program ini merupakan
bantuan langsung dan program pembangunan infrastruktur yang menggunakan
pendekatan partisipasi masyarakat, jadi dalam setiap kegiatan program tersebut wajib
mengikutsertakan masyarakat. Hal ini bertujuan agar pembangunan infrastruktur yang
dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah pelaksanaan
program di Desa Karanganyar. Desa Karanganyar merupakan satu-satunya desa yang
ada di Kabupaten Jember yang mendapatkan bantuan program. Bantuan program
tersebut, digunakan oleh masyarakat Desa Karanganyar untuk pembangunan jalan
paving. Namun, di salah satu titik pengerjaan pembangunan jalan paving, ditemukan
jalan paving yang mengalami kerusakan. Kerusakan pada jalan paving ini dibiarkan
begitu saja oleh masyarakat, sehingga hal ini terkesan masyarakat tidak memiliki
kesadaran akan pemeliharaan jalan paving tersebut.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif,
dengan mendeskripsikan paritisipasi masyarakat dalam pemeliharaan infrstruktur
yaitu, jalan paving. Peneliti melakukan wawancara terhadap beberapa warga desa
yang berada di sekitar jalan paving yang rusak. Menurut ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa pemeliharaan jalan paving sepenuhnya menjadi tanggung
jawab masyarakat. Desa Karanganyar merupakan salah satu desa yang mendapatkan
program pembangunan infrastruktur tersebut. Bantuan dana yang didapatkan,
digunakan sepenuhnya untuk pembangunan jalan paving yang tersebar di beberapa
titik di Desa Karanganyar. Pembangunan jalan paving dipilih berdasarkan
musyawarah dengan beberapa warga dan aparatur desa yaitu, Ketua LKM (Lembaga
Keswadayaan Masyarakat) Desa Karanganyar. Berdasarkan wawancara dengan ketua
LKM Desa Karangnyar, yaitu Bapak Baitul Aziz, bahwa pembangunan jalan paving
ini telah selesai dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2013.
Pada saat peneliti melakukan observasi lapangan, ditemukan adanya
kerusakan pada jalan paving di salah satu titik pembangunan jalan paving di Desa
Karanganyar, tepatnya di RT 1 RW 13 Dusun Krajan. Hal ini mengindikasikan
bahwa tidak adanya tindakan pemeliharaan dari masyarakat terhadap jalan paving,
sehingga terlihat kerusakan yang terjadi dibiarkan begitu saja oleh masyarakat.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, bahwa yang menjadi penyebab tidak
adanya pemeliharaan terhadap jalan paving tersebut adalah masyarakat belum
mengerti siapa yang bertanggung jawab untuk memelihara jalan paving tersebut, hal
itu didasari oleh wawancara peneliti dengan beberapa warga. Berdasarkan hasil
wawancara tersebut, salah satu penyebab pembiaran kerusakan pada jalan paving
adalah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang pemeliharaan jalan paving,
selain itu pula kurangnya keaktifan dari ketua RT setempat untuk menggerakkan
partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, informasi tentang pemeliharaan jalan paving
ini harus diberikan secara merata, agar setiap masyarakat mengerti bahwa mereka lah
yang bertanggung jawab untuk memelihara jalan paving yang dibangun melalui
program pembangunan infrastruktur (P4IP). Selain itu sosialisasi mengenai sistem
perlu dilakukan, jadi dari awal telah ditentukan siapa yang bertugas untuk
mengkoordinir warga, lalu dana didapat darimana, dan siapa yang bertugas untuk
memperbaiki.