PENGAWASAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER ATAS BAKU MUTU AIR MINUM USAHA DEPOT AIR MINUM
Abstract
Dalam pemenuhan air minum yang berkualitas masyarakat mencari alternatif
air yang aman untuk dikonsumsi. Saat ini sudah banyak sekali ditemukan usahausaha
kecil yang mempermudah kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
air minum masyarakat seperti depot air minum. Semakin banyaknya masyarakat yang
beralih ke air minum isi ulang menyebabkan banyak pengusaha yang membuka usaha
DAM dan masih terdapat DAM yang kurang memperhatikan syarat sehat baku mutu
air minum maka perlu adanya pembinaan dan pengawasan baku mutua air minum
DAM. Pengawasan baku mutu air minum DAM termasuk kedalam pengawasan
eksternal yang menjadi kewajiban dari Dinas kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
Pengawasan harus dilakukan dengan intensif agar tidak berdampak negatif dan
beresiko pada kesehatan masyarakat yang akan dirasakan dalam jangka panjang
apabila ada pelaku usaha yang hanya bertujuan mencari keuntungan tanpa
memikirkan standar aturan yang telah ditetapkan.
Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menggambarkan atau
menjelaskan mengenai proses pengawasan baku mutu air minum DAM oleh Dinas
Kesehatan Kabupaten Jember. Metode penelitian yang digunakan adalah metode
penelitian dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Tempat
penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan waktu penelitian adalah selama
3 bulan. Penentuan informan menggunakan teknik sampling purposif. Teknik
pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik
analisis data menggunakan analisis interaktif. Dan untuk mengetahui keabsahan data
menggunakan triangulasi.
Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengawasan Dinas Kesehatan
Kabupaten Jember terhadap kualitas air minum usaha depot air minum menunjukan
bahwa terdapat 5 teknik pengawasan. Pengawasan terhadap baku mutu air minum
DAM oleh dinas kesehatan meliputi kegiatan pengamatan, inspeksi teratur dan
langsung, pelaporan lisan dan tertulis, evaluasi pelaksanaan, diskusi antara manajer
dan bawahan. Pengamatan yang dilakukan oleh dinas kesehatan terhadap baku mutu
air minum DAM dilakukan secara langsung oleh dinas kesehatan dengan mendatangi
lokasi usaha DAM. Pengamatan atau observasi DAM dilakukan secara langsung
setiap 3 bulan sekali oleh dinas kesehatan Kabupaten Jember melalui Unit Pelayanan
Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Lingkungan (LABKESLING) atau sanitarian
PUSKESMAS di wilayah masing-masing. Kegiatan pengawasan selanjutnya adalah
inspeksi teratur dan langsung, hasil yang di dapat dari inspeksi teratur dan langsung
adalah waktu kegiatan inspeksi oleh dinas kesehatan Kabupaten Jember sama dengan
kegiatan pengamatan yaitu 3 bulan sekali. Hasil pelaporan lisan dan tertulis
menjelaskan bahwa pengawasan dalam bentuk pelaporan sering kali menggunakan
laporan tertulis. Setelah pelaporan selesai dilanjutkan dengan kegiatan evaluasi
pelaksanaan pengawasan oleh dinas kesehatan yang digunakan untuk melakukan
pembetulan atas pengawasan kualitas air minum DAM pada semua aspek yang
dilakukan oleh Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan
(P2KL) Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Kegiatan paling akhir dalam
pengawasan kualitas air minum DAM adalah diskusi antara manajer dan bawahan.
Dalam kegiatan ini dinas kesehatan mengundang semua pihak yang terkait untuk
melakukan diskusi, yang paling penting yaitu diskusi tentang pemberian rekomendasi
hasil pemeriksaan kualitas air minum DAM kepada pengusaha DAM yang
mendapatkan hasil baik dan kurang baik.