PENGELOLAAN RETRIBUSI DI DINAS PASAR UNIT PASAR TANJUNG KABUPATEN JEMBER
Abstract
Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, mewajibkan setiap daerah untuk mandiri dalam mengurus dan
mengelola daerahnya masing-masing dalam berbagai bidang termasuk dalam urusan
keuangan daerah. Pemerintah Daerah diharuskan memiliki sumber pendanaan sendiri
sehingga dapat mengurangi ketergantungan kepada pusat. Dewasa ini, salah satu
sumber pendanaan daerah yang berpotensi untuk dikembangkan adalah melalui
retribusi daerah. Di Kabupaten Jember, salah satu jenis retribusi daerah yang
berpotensi untuk dikembangkan adalah melalui retribusi pasar daerah. Salah satu
pasar daerah yang memiliki potensi retribusi terbesar adalah Pasar Tanjung. Dalam
kurun waktu lima tahun terakhir (2009-2013), kontribusi retribusi Pasar Tanjung
cukup signifikan yaitu sebesar 24,6% atau ¼ dari total keseluruhan retribusi pasar
daerah di Kabupaten Jember. Namun, besarnya kontribusi retribusi Pasar Tanjung
tidak selaras dengan realisasi retribusinya. Tercatat dalam kurun waktu lima tahun
terakhir terdapat dua periode dimana retribusi Pasar Tanjung tidak tembus target yaitu
pada tahun 2009 dan 2013. Faktor kurang optimalnya pengelolaan retribusi
dilapangan menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya tujuan organisasi dalam hal
realisasi retribusi. Oleh sebab itu penting untuk diteliti terkait bagaimana pengelolaan
retribusi Pasar Tanjung yang dilakukan oleh Dinas Pasar Unit Pasar Tanjung selaku
mandataris pelaksana tugas lapangan dari Dinas Pasar Kabupaten Jember.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan pengelolaan retribusi di
Dinas Pasar Unit Pasar Tanjung Kabupaten Jember. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bentuk pertimbangan bagi Dinas Pasar Unit Pasar
Tanjung dalam melaksanakan tugas pengelolaan retribusi Pasar Tanjung Kabupaten
Jember.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian
dilakukan di Dinas Pasar Unit Pasar Tanjung dan di Dinas Pasar Kabupaten Jember.
Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling dan snowball. Teknik
pengumpulan data menggunakan teknik observasi, teknik wawancara, teknik
dokumentasi dan studi kepustakaan. Sementara itu teknik analisis data menggunakan
teknik analisis data kualitatif model interaksi dari Miles dan Huberman yang terdiri
dari tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verivikasi. Dalam
pengecekan keabsahan data, menggunakan triangulasi sumber berbasis wawancara
dan triangulasi metode.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan retribusi
dilapangan yang dilaksanakan oleh Dinas Pasar Unit Pasar Tanjung masih belum
optimal. Hal tersebut terlihat dari tidak tercapainya target retribusi Pasar Tanjung
tahun 2009 dan 2013. Dimana ditahun 2009 realisasi retribusi Pasar Tanjung sebesar
Rp 935.695.400,00 dari target yang telah ditetapkan Rp 983.893.000,00. Kemudian
ditahun 2013 realisasi retribusi Pasar Tanjung kembali tidak tembus target. Realisasi
retribusinya hanya sebesar Rp1.032.607.340,00 dari target yang ditentukan Rp
1.170.805.000,00. Dari keempat fungsi pengelolaan yang ada, faktor kurang
optimalnya pelaksanaan fungsi pengorganisasian dan lemahnya fungsi pengawasan
dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan retribusi Pasar Tanjung, adalah fungsi
pengelolaan yang paling lemah.