MEKANISME PENGAWASAN DAN PENGHITUNGAN POTENSI KERUGIAN BEA MASUK IMPOR OBAT /SUPLEMENMELALUI POS LALU BEA OLEH KPPBC PANARUKAN SITUBONDO
Abstract
Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean, dan perbuatan yang
dilakukan oleh penjual dari luar negeri yang melakukan kegiatan memasukkan barang kedalam
negeri atau dalam daerah pabean. Dalam impor ada beberapa pelanggaran yang sering dilakukakan
oleh importir salah satunya yaitu memasukkan barang larangan dan pembatsan kedalam negeri atau
daerah pabean, yang dalam pelaksanaan impornya harus memiliki izin dari kementerian atau badan
terkait. Oleh karena itu, harus dilakukan pengawasan yang ketat dan teliti dalam pembongkaran dan
pemeriksaan barang impor yang terjadi di Pos Lalu Bea yang terletak di belakang kantor pos jember.
Praktek Kerja Nyata dalam mengetahui mekanisme pengawasan dan Penghitungan impor
yang terjadi di Pos Lalu Bea di Kantor Pos Jember dilaksanakan pada tanggal 16 februari sampai 16
maret 2015 dengan keterangan : Praktek Kerja Nyata (PKN) Kantor Pengawasan dan Pelayanan
Bea dan Cukai Tipe Pratama Panarukan – Situbondo bertujuan untuk mendapatkan data dan
informasi tentang Mekanisme Pengawasan, Penghitungan Bea Masuk Impor Obat/Suplemen
Melalui Pos Lalu Bea Oleh KPPBC Tipe Pratama Panarukan- Situbondo. Permasalahan yang akan
dibahas yaitu mengenai penanganan impor 70 butir obat voltrex dari awal pengawasan,
Penghitungan bea masuk ,sehingga statusnya menjadi barang yang dikuasai negara dan berubah
statusnya menjadi barang milik negara sampai penindakan dan pemusnahannya.
Saat menentukan permasalahan dalam suatu pembahasan penulis menggunakan teknik
teori, sedangkan saat melakukan PKN di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe
Pratama Panarukan – Situbondo dan Pos Lalu Bea Jember penulis menggunakan teknik praktik dan
wawancara.
Setiap mekanisme pengawasan, Penghitungan bea masuk dan penetapan pemusnahan
dilakukan sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomer 17 tahun 2006 Tentang Kepabeanan
dan Peraturan Menteri Keuangan . Dalam pengawasan dan Penghitungan impor 70 butir obat voltrex yang dilakukan oleh pejabat Kantor Pengawasan Dan Pelayan Bea Dan Cukai Tipe Pratama
Panarukan - Situbondo telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan telah sesuai
dengan Peraturan pemerintah dan Perundang-undangan yang berlaku.
Collections
- DP-Taxation [889]