PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA MAHASISWA (Studi kasus di kelurahan Sumbersari kabupaten Jember)
Abstract
Masyarakat modern yang serba kompleks sebagai produk kemajuan
teknologi, mekanisasi, industrialisasi dan urbanisasi memunculkan banyak
masalah sosial. Salah satunya yang paling menonjol adalah masalah
penyalahgunan narkotika, yang semakin bertambah jumJahnya dengan semakin
lajunya perkembangan industrialisasi. Penyalahgunaan narkotika menurut
Undang-Undang Narkotika (1999) adalah: "Penggunaan narkotika tanpa
sepengetahuan dan pengawasan yang berwenang".