IbM Kelompok Perawatan Diri (Kpd) Kusta
Date
2015-11-26Author
Dewi, Erti Ikhtiarini; M.Kep., Sp.Kep.J.
Susanto, Tantut; Ns. M.Kep., Sp.Kep.Kom.
Rahmawati, Iis; S.Kp., M.Kes.
Metadata
Show full item recordAbstract
Kelompok Perawatan Diri (KPD) Kusta di Kabupaten Jember hanya ada 2 yaitu KPD
Jenggawah dan KPD Tempurejo. KPD yang ada selama ini terdiri dari klien kusta yang dalam pengobatan ataupun yang telah selesai pengobtan kusta. Pelaksanaan KPD selama ini kurang optimal dalam memfasilitasi perawatan diri klien kusta, sehingga meningkatkan angka kecacatan, kegagalan pengobatan, dan menimbulkan stigma dan diskriminasi sosial klien dimasyarakat. Program IbM KPD Kusta ini akan menfasilitasi berkumpulnya para klien kusta, kader kesehatan, dan petugas kesehatan puskesmas selaku penanggung jawab program kusta. Sehingga diharapkan adanya kerjasama dalam proses perawatan klien kusta dalam pencapaian kualitas hidup yang optimal. Program kesehatan klien kusta difasilitasi dengan adanya buku panduan perawatan klien kusta serta sistem pencatatan dan pelaporan yang memadai untuk dapat memicu para kader kesehatan dalam memberikan pemantauan dan perawatan pada klien kusta dalam kelompok sebagai upaya memandirikan klien kusta, mengurangi derajat kecacatan klien kusta, dan menuntaskan program eliminasi kusta dari pemerintah. Program inovasi yang akan dikenalkan dalam program IbM ini adalah adanya rasa swabantu (self help group) yang memfasilitasi penderita tidak mengalami diskriminasi karena penyait kusta serta pemberdayaan klien kusta dalam membuat kerajinan rumah tangga seperti pembuatan tas dan aksesoris wanita yang memfasilitasi klien untuk tetap melakukan pergerakan pada tangan dan kaki untuk menstimulasi saraf perifer, sehingga akan menurunkan kejadian kecacatan. IbM KPD mmerupakan inovasi program kegiatan perawatan mandiri dari, oleh, dan untuk klien kusta. Program inovasi swabantu dalam pelayanan kesehatan masyarakat menitikberatkan pada kegiatan setiap anggotanya mempunyai keinginan saling berbagi permasalahan terkait penyakit kusta serta membantu untuk mengatasinya, dan klien kusta akan mendapatkan pelatihan ketrampilan dasar rumah tangga. Sehingga dalam IbM kali ini juga akan menfasilitasi adanya kerjasama antara kader kesehatan dan pihak puskesmas dalam program liminasi kusta dari Dinas Kesehatan. Dari program ini diharapkan tidak ada klien kusta yang tidak terobati, penurunan derajat kecatatan klien kusta, dan adanya pencatatan serta pelaporan yang baik bari kader kesehatan kepada puskesmas melalui kegiatan KPD, sehingga mengurangi diskrimnasi klien kusta dengan tetap produktif di asyarakat.