Pengelolaan Wakaf di Kota Jember
Abstract
Potensi wakaf di Indonesia juga sangat besar dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam. Masalah pengelolaan wakaf, menjadi suatu masalah yang sangat urgen dan sangat rentan karena kota Jember memiliki masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Darimana asset wakaf dihimpun dan kepada siapa saja dana wakaf disalurkan merupakan salah satu inovasi dalam memberdayakan aset wakaf tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengeksplorasi secara mendalam mengenai pelaksanaan pengelolaan wakaf yang ada di kota Jember. Fokus dari penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pengelolaan wakaf yang terkait dengan wakaf produktif dan wakaf konsumtif yang ada di kota Jember khususnya pada organisasi pengelola wakaf yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, kemasyarakatan dan/atau keagamaan Islam. Penelitian ini memperoleh hasil dan kesimpulan bahwa pengelolaan wakaf di kota Jember masih bersifat konsumtif yang digunakan untuk kegaiatan keagamaan dan kegiatan pendidikan. Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh dari kementerian Agama Kabupaten Jember, konsep wakaf baik konsumtif dan produktif sudah mulai terlaksana mulai tahun 1985 dalam bentuk pemanfaatan seperti 75% Masjid, Musholla, Langgar dan 25% Pendidikan, Pesantren, Kesehatan, Pertanian, Perumahan.