PROSEDUR PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DARI LELANG TANAH DAN BANGUNAN PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JEMBER
Abstract
Pelaksanaan magang dilaksanakan selama satu bulan mulai tanggal
12 Agustus 2010 sampai dengan 12 September 2010 untuk mendapatkan data dan
informasi tentang Prosedur Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari
Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan dari Lelang Tanah dan Bangunan pada
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember. Penulis
melaksnakan magang di kantor tersebut untuk mencari data sesuai dengan pokok
permasalahan yang akan dibahas yaitu Prosedur Pengenaan Pajak Penghasilan atas
Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan dari Lelang Tanah dan
Bangunan.
Pengenaan Pajak Penghasilan dari lelang tanah dan bangunan pada Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember menggunakan official
assessment system yang mana kegiatan perpajakan itu dilakukan oleh bendahara
penerima KPKNL Jember, nantinya wajib pajak menerima risalah lelang yang
merupakan akta autentik dan mempunyai kekuatan pembuktian sempurna dari
kegiatan pengalihan hak atas tanah dan bangunan.
Collections
- DP-Taxation [890]