PERHITUNGAN, PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ATAS PENERIMA PENSIUN PADA PT. TASPEN (Persero) CABANG JEMBER
Abstract
Dalam upaya perluasan pembayaran pensiun di seluruh wilayah Indonesia maka sejak April 1990 PT. TASPEN (persero) telah melaksanakan Pembayaran pensiun di seluruh Propinsi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Timor-TImur.
Collections
- DP-Taxation [889]