TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ATAS PENGHASILAN YANG DITERIMA OLEH PEGAWAI TETAP PADA PDAM KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2004
Abstract
PDAM Kabupaten Magetan dalam melakukan kewajiban perpajakan sudah cukup baik dan benar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Collections
- DP-Taxation [889]