PELAKSANAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS KOMPUTER DI PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO) KEBUN AJONG GAYASAN - JEMBER
Abstract
Kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) khususnya PPh pasal 23 atas sewa komputer sudah berjalan dengan baik dan tertib sesaui dengan Undang-undang No. 17 Tahun 2000 dan sesuai dengan Keputusan Direktorat Jendral Pajak No. Kep-170/PJ/2002 tanggal 28 Maret 2002.
Collections
- DP-Taxation [889]