dc.description.abstract | Karya sastra merupakan hasil imajinasi dan kreativitas pengarang. Untuk
menciptakan karya sastra diperlukan kepekaan pengarang, pandangan hidup dan ideide
yang tinggi dari pengarang, diolah dengan menggunakan kemampuan intelek,
kepekaan intuisi dan ketajaman imajinasi sehingga mampu menghasilkan karya
sastra yang bernilai. Penghayatan pengarang dalam memahami kehidupan
menentukan hasil karyanya. Menurut Semi (1988:11), karya sastra adalah seni yang
harus diciptakan dengan sesuatu daya kreativitas. Kreativitas itu tidak hanya dituntut
dalam upaya melahirkan pengalaman batin berbentuk karya sastra. Ia harus pula
kreatif dalam memilih unsur-unsur terbaik pengalaman hidup manusia yang
dihayatinya.
Sastra menyajikan masalah-masalah kehidupan yang kompleks. Menurut
Wellek dan Warren (1990:109), sastra adalah institusi sosial yang memakai medium
bahasa. Teknik-teknik sastra tradisional seperti simbolisme dan mantra bersifat sosial
karena merupakan konvensi dan norma masyarakat. Lagi pula masyarakat
menyajikan kehidupan, sebagian besar terdiri atas kenyataan sosial, walaupun karya
sastra juga meniru alam dan dunia subjektif manusia.
Ada tiga jenis karya sastra yaitu drama, puisi, dan prosa. Prosa dalam
pengertian kesusastraan juga disebut fiksi (fiction), teks naratif (narrative text), atau
wacana naratif (naratif discource) (dalam pendekatan struktural dan semiotik).
Istilah fiksi dalam konteks ini berarti cerita rekaan atau cerita khayalan. Hal itu
disebabkan fiksi merupakan karya naratif yang isinya tidak mengarah pada
kebenaran sejarah (Abraham dalam Nurgiyantoro, 2000:2). Fiksi merupakan hasil
dialog, kontemplasi, dan reaksi pengarang terhadap lingkungan dan kehidupan.
Walaupun berupa khayalan, bukan berarti karya fiksi dianggap sebagai kerja | en_US |