ANALISIS PENGELOLAAN RETRIBUSI PASAR DI KABUPATEN JEMBER
View/ Open
Date
2014Author
Setyo sasongko, Bayu
Purtomo, Rafael
Niken W., Regina
Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganilisis proporsi penerimaan retribusi pasar di masing – masing pasar di Kabupaten Jember, mengetahui efektivitas pengelolaan retribusi pasar di Kabupaten Jember, mengetahui klasifikasi pasar di Kabupaten Jember dengan indikator pertumbuhan masing – masing pasar dan dan total penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Jember, dan untuk menentukan strategi pengelolaan retribusi pasar di Kabupaten Jember. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang didapat dari Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Pasar Kabupaten Jember yaitu, penerimaan Pendapatan Asli Daerah, total penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Jember, penerimaan retribusi pasar di masing – masing pasar, dan target dan realisasi penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Jember. Pengujian di lakukan dengan menggunakan alat analisis proporsi, efektivitas, tipology klassen dan SWOT. Hasil analisis proporsi menunjukkan bahwa retribusi di masing - masing pasar mampu menyumbang penerimaan retribusi pasar rata – rata sebesar 3,2 persen. Dilihat dari analisis efektivitas realisasi penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Jember selalau mencapai target yang telah ditetapkan dengan rata – rata pencapaian sebesar 108,09 persen. Hasil analisis tipologi kalssen menunjukkan kuadaran I merupakan wilayah maju dan cepat tumbuh meliputi: pasar Rambipuji, Bangsalsari, Tanggul, Balung, Kalisat, Ambulu. Kuadran II daerah berkembang cepat yaitu, Pasar Tanjung dan Pasar Gebang. Kuadaran III termasuk daerah berkembang cepat meliputi: Pasar Kreyongan, Patrang, Sukorejo, Umbulsari, Bungur, Burung, Jenggawah, Petung, Manggisan, Puger, Menampu, Gladakmerah, Sukosari, Sukowono, Mayang, Balung kulon, Wirolegi. Kuadaran IV termasuk daerah relatif tertinggal terdiri atas Pasar Johar, Tegalboto, Mangli, Tegalbesar, Kencong, Sempolan. Untuk pengelolaan retribusi pasar di Kabupaten Jember diperlukan kebijakan guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah diantaranya peningkatan pengelolaan pasar serta sistem pengawasan yang lebih baik, perbaikan tingkat kemanan dan kenyamanan pasar, perbaikan sarana dan prasarana, perbaikan mutu pelayanana, dan pemberian sangsi yang tegas kepada para pedagang yangenggan membayar retribusi.