dc.description.abstract | Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan aspek keuangan dalam akad syariah di BNI Syariah Jember. Penelitian ini dilakukan pada salah satu perbankan syariah di Indonesia, yaitu BNI Syariah Jember. Sistem perbankan syariah dikembangkan berdasarkan syariah hukum Islam berupa akad-akad syariah. Sistem perbankan yang didasari larangan dalam agama Islam untuk memungut maupun meminjamkan dengan sistem bunga yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan BNI Syariah Jember sebagai objek penelitian. Rancangan penelitian ini adalah kualitatif. Paradigma dalam penelitian kualitatif ini yaitu postpositivisme dengan menggunakan pendekatan eksploratif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, sedangkan sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer dan sekunder, yang didapatkan melalui hasil wawancara dengan informan dari pihak BNI Syariah Jember.
Hasil dari penelitian ini adalah aspek keuangan pada akad syariah di BNI Syariah Jember berupa perhitungan margin pada akad murabahah, perhitungan bagi hasil dengan modal 100% dari bank pada akad mudharabah, dan perhitungan bagi hasil dengan modal share modal pada akad musyarakah, sehingga dalam perolehan keuntungan pada akad murabahah menggunakan equivalent rate yang bertujuan memudahkan nasabah memproyeksikan keuntungan yang didapatkan, sedangkan perolehan keuntungan pada akad mudharabah dan musyarakah menggunakan nisbah bagi hasil yang bertujuan mengetahui proporsi yang didapatkan pihak bank maupun nasabah. | en_US |