Show simple item record

dc.contributor.authorDodik Prihatin AN
dc.date.accessioned2015-07-27T08:50:36Z
dc.date.available2015-07-27T08:50:36Z
dc.date.issued2015-07-27
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/62974
dc.description.abstractGood governance yang secara umum bertujuan untuk membantu terselenggara dan tercapainya tujuan nasional merupakan salah satu fondasi dasar yang harus segera diterapkan. Haruslah diyakini bahwa aplikasi (penerapan) good governance akan dapat membantu upaya-upaya dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan merujuk pada beberapa karakteristik good governance, yakni prinsip Participation, Rule of law, Transparency Responsiveness, Consensus Orientation, Equity, Effectiveness and efficiency, Accountability dan Strategic Vision haruslah pula ditegakkan dalam setiap tingkatan, sehingga terjadi keseimbangan bagi institusi-institusi penyelenggara negara. Aplikasi (penerapan) konsep good governace dapat diformatkan dalam penyusunan kebijakan pemerintah yang bersih dalam kerangka rencana aksi daerah pemberantasan korupsi berupa penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) yang merupakan suatu dokumen yang menjadi pedoman penyearah implementasi komitmen pemerintah daerah dalam menanggulangi korupsi.en_US
dc.description.sponsorshipUniversitas Jemberen_US
dc.subjectgood governance, basis, korupsien_US
dc.titleAPLIKASI KONSEP GOOD GOVERNACE SEBAGAI BASIS DALAM PEMBERANTASAN KORUPSIen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record