Hukum Ekonomi Syariah
Abstract
Buku ini membawa konsep baru bagi dunia bisnis, dengan menguraikan kerjasama untuk membentuk persekutuan komanditer (Commanditer Venootschap) bernama serikat usaha berdasar akad Musyawarah, yang dibingkai dengan hukum positif di Indonesia.
Collections
- LSP-Books [895]