dc.description.abstract | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata atau PKN yang telah dilaksanakn
pada tanggal 15 agustus sampai dengan 23 september 2011 pada Kantor
Pariwisata Kabupaten Jember dan dapat ditarik kesimpulan bahwa prosedur
administrasi penerimaan kas, pengeluaran kas, administrasi laporan keuangan
serta administrasi laporan pertanggungjawaban pada Kantor Pariwisata Kabupaten
Jember, maka memperoleh kesimpulan bahwa:
Prosedur dari semua bagian yang ada pada Kantor Pariwisata Kabupaten
Jember (ODTW, TU, Jasa, Promosi, JU) membuat anggaran, dari anggaran
tersebut kemudian diajukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jember melalui
dokumen-dokumen yang dibuat oleh Bendahara. Adapun dokumen-dokumen
tersebut diantaranya ( SKPD, SPP, SPM).
Pelaksanaan pengajuan anggaran yang diajukan oleh bagian-bagian yang
ada pada Kantor Pariwisata antara lain: bagian ODTW, Sarana dan Jasa, Promosi,
Jabatan Umum dan Fungsional, dari bagian-bagian tersebut mengajukan dana
kepada PPTK (Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan) yang diberikan kepada
Bendahara untuk diketahui dan ditandatangani. Yang akan digunakan untuk suatu
kegiatan dengan cara melampirkan suatu dokumen pendukung yaitu permohonan
kas. | en_US |