PERANAN SUNAN KALIJAGA DALAM ISLAMISASI DI JAWA TAHUN 1470-1580
Abstract
Sunan Kalijaga adalah seorang Wali yang kisahnya banyak diketahui
orang, akan tetapi tidak banyak orang yang tahu tentang ajaran yang dibawanya.
Oleh karena itu yang dikemukakan dalam tulisan ini adalah kupasan tentang
ajaran dan kearifannya. Banyak praktik-praktik agama Islam di Nusantara,
khususnya di Jawa, berasal dari Sunan Kalijaga. Banyak kajian tentang ajaran
yang dituturkan oleh penulis, contohnya adalah tentang makna-makna dari
tembang lagu Jawa yang memiliki sarat makna dalam penuturannya. Seperti
macapat rumeksa ing wengi yang sering dengar, macapat ini memiliki maksud
yakni pemahaman tentang diri manusia yang tidak bisa lari dari Tuhannya, yang
mengartikan bahwa rumeksa ing wengi ini adalah sebuah doa keselamatan bagi
manusia terhadap Tuhannya. Nama Sunan Kalijaga sangat terkenal dalam babad
tanah jawi.
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah
kehidupan Raden Sahid sebelum menjadi Wali Allah; (2) Bagaimanakah proses
Raden Sahid menjadi bagian dari Wali sanga; (3) Bagaimanakah aktifitas yang
dilakukan oleh Sunan Kalijaga dalam Islamisasi di Jawa.
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengkaji tentang kehidupan
Raden Sahid sebelum diangkat menjadi Wali Allah; (2) untuk mengkaji tentang
proses Raden Sahid dinobatkan menjadi salah satu Wali Sanga; (3) untuk
mengkaji tentang aktivitas Sunan Kalijaga dalam Islamisasi di Jawa.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bahwa Raden sahid lahir
di Tuban dari seorang Adipati yaitu Adipati Tumenggung Wilatikta, dan pada
masa mudanya Raden Sahid menjadi seorang perampok yang pada nantinya hasil
vii
dari rampokannya tersebut dibagikan kepada masyarakat miskin di daerah
kadipaten yang di pimpin oleh Ayahandanya. Sampai akhirnya Raden Sahid
bertemu dengan seorang ulama yang bernama Sunan Bonang dan menyatakan
takjub atas kesaktiannya dan bertobat dihadapannya dan ingin mempelajari
tentang Islam yang sesungguhnya. Setelah 2 tahun bersemedi atas perintah Sunan
Bonang, akhirnya Raden Sahid diangkat menjadi bagian dari Wali Allah dan
bergelar Sunan Kalijaga serta diberikan hak untuk berdakwah menyebarkan ajaran
Islam di Jawa. Pada waktu penyebaran ajaran Islam Sunan Kalijaga bukan tanpa
mendapatkan permasalahan. Permasalahan yang dihadapi oleh Sunan Kalijaga
yaitu penentangan atas cara berdakwah oleh salah satu seorang Wali yang
bernama Syeh Siti Jenar yang dianggap tidak sesuai dengan urutan ajaran agama
Islam yang semestinya sehingga menimbulkan pengertian dan salah penerimaan
terhadap masyarakat awam.
Kesimpulan hasil penelitian (1) bahwa kehidupan Raden Sahid sebelum
menjadi seorang Sunan adalah seseorang yang bijaksana akan tetapi salah dalam
penyampaiannya; (2) bahwa proses diangkatnya Raden Sahid menjadi seorang
Sunan yaitu melalui proses meditasi dan dididik oleh seorang Sunan Bonang;(3)
bahwa aktivitas Sunan Kalijaga setelah diangkat menjadi Wali Allah adalah
berdakwah menyebarkan ajaran Islam yang telah diperolehnya dari Sunan Bonang
dan mengembangkan metode penyebaran ajaran Islam.