Show simple item record

dc.contributor.authorBayu Hardi Purnomo
dc.date.accessioned2013-12-08T05:40:44Z
dc.date.available2013-12-08T05:40:44Z
dc.date.issued2013-12-08
dc.identifier.nimNIM100903101010
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6226
dc.description.abstractKegiatan praktek kerja nyata ini dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2013 sampai dengan 1 April 2013 dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana proses penghitungan, pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah pada PT. Perkebunan Nusantara X Kebun Ajong Gayasan-Jember. Pajak penghasilan menurut UU Nomor : 36 Th 2008 merupakan salah satu jenis pajak yang dikelola dan dipungut oleh Pemerintah Pusat yang secara operasional hal ini dilakukan oleh Dirjen Pajak Dep. Keu. Pajak penghasilan yang dikenal dengan singkatan PPh yang merupakan pajak yang dikenakan terhadap Subjek Pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam suatu tahun pajak. Hal ini berarti bahwa Subjek Pajak tersebut akan dikenakan pajak apabila memperoleh penghasilan dari manapun, Subjek Pajak tersebut dalam Undang-undang disebut Wajib Pajak. Dalam hal ini PT. Perkebunan Nusantara X Kebun Ajong Gayasan-Jember adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengolahan tembakau. Sebelum dilakukan proses pengolahan tembakau terlebih dahulu dilakukan prose penanaman tembakau, sehingga proses ini yang menyebabkan pihak PTPN 10 Kebun Ajong Gayasan-Jember menyewa tanah kepada petani untuk pembibitan dan pembudidayaan tembakau tersebut. Hal itu menimbulkan objek pajak penghasilan yaitu pajak penghasilan atas sewa tanah, undang-undang perpajakan no. 17 tahun 2000 menyebutkan bahwa penghasilan yang diperoleh dari persewaan tanah dan atau bangunan dikenakan pajak yaitu pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) dengan tarif 10%. PTPN 10 Kebun Ajong Gayasan-Jember selaku pengusaha kena pajak wajib melakukan penghitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 4 Ayat (2).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100903101010;
dc.subjectPAJAK PENGHASILANen_US
dc.titlePELAKSANAAN PENGHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 4 AYAT (2) ATAS SEWA LAHAN PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X KEBUN AJONG GAYASAN-JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record