POLA HUBUNGAN KERJA JURAGAN DAN BURUH NELAYAN TERHADAP KESEJAHTERAAN BURUH NELAYAN DUSUN KAMPUNG BARU DESA GRAJAGAN KECAMATAN PURWOHARJO KABUPATEN BANYUWANGI
Abstract
Pada dasarnya manusia dan lingkungan merupakan suatu sistem yang saling
terkait dan berhubungan satu dengan lainnya. Dalam perwujudannya berupa interaksi
guna memenuhi kebutuhan hidup sesuai dengan kondisi lingkungan masing-masing.
Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar didunia, tidak heran jika
banyak penduduk Indonesia menjadikan sumber daya laut sebagai penghasilannya.
Kelompok masyarakat yang menjadikan sumber daya laut sebagai penghasilannya
adalah masyarakat nelayan. Dusun Kampung Baru Desa Grajagan Kecamatan
Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi merupakan komunitas masyarakat yang sebagian
besar bekerja sebagai nelayan dan nelayan tersebut berdasarkan struktur tingkatan
sosialnya dibagi menjadi dua strata yaitu juragan dan buruh nelayan. Kehidupan
nelayan sangat bergantung pada alam, hal ini dipicu pada saat pergantian musim,
cuaca, dan arus laut. Apabila musim paceklik tiba banyak nelayan yang tidak mampu
melakukan penangkapan ikan, padahal kebutuhan rumah tangga harus terpenuhi dari
hasil menangkap ikan. Berdasarkan kesulitan tersebut juragan memberikan pinjaman
kepada buruhnya. Buruh nelayan merasa tertolong dari kesulitan yang dihadapi
sehingga tumbuh sikap ketergantungan.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang meneliti
tentang “Pola Hubungan Kerja Juragan dan Buruh Nelayan Terhadap Kesejahteraan
Buruh Nelayan Dusun Kampung Baru Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo
Kabupaten Banyuwangi”. Lokasi dalam penelitian ini adalah Dusun Kampung Baru
Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi. Subjek dalam
vii
penelitian ini adalah buruh nelayan, informan penelitian ini adalah juragan nelayan
dan istri buruh nelayan. Metode pengumpulan data yang digunakan terdiri dari
metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data yang
digunakan adalah penyajian data dan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peneliti mengambil 5 subjek penelitian
yaitu buruh nelayan dan 3 informan yaitu 1 juragan nelayan dan 2 istri buruh nelayan.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pola hubungan kerja yang
tercermin dalam hubungan patron-klien antara juragan dan buruh nelayan ini
merupakan salah satu institusi jaminan sosial-ekonomi yang berkembang di
masyarakat. Mekanisme hubungan kerja ini bersifat ketergantungan, patron (juragan
nelayan) memiliki modal dan alat tangkap ikan yang memadai dan klien (buruh)
memiliki tenaga untuk menjalankan usaha juragan. Hubungan patron-klien ini dapat
menggerakan kegiatan ekonomi karena memberikan lapangan kerja untuk buruh
nelayan yang hasilnya sesuai perjanjian yang berlaku yaitu 50% untuk patron
(juragan) dan 50% untuk klien (buruh nelayan). Dari hasil kerja tersebut sangat
mempengaruhi tingkat kesejahteraan buruh nelayan guna memenuhi kebutuhan
hidupnya.