dc.description.abstract | TV digital merupakan program pemerintah (kominfo) yang didasarkan atas
keputusan dari International Telecommunication Union (ITU) pada tahun 2006
yang mencanangkan bahwa seluruh negara harus bermigrasi dari penggunaan
frekuensi analog menuju digital yang diaplikasikan pada sistem broadcast televisi.
Keputusan tersebut diterapkan di Indonesia selambat-lambatnya tahun 2018
meskipun keputusan ITU harus diterapkan pada 17 juni 2015.
Pada penelitian ini, dibuat antena mikrostrip berbahan FR4 epoxy sebagai
penerima sinyal TV digital yang nantinya akan menggunakan kanal frekuensi 700
MHz. Tujuannya yaitu dengan kelebihan yang dimilikinya, pengguna dapat
dengan mudah dan praktis menggunakan antena tersebut pada perangkat televisi
yang dimiliki.
Dari hasil penelitian didapatkan karakteristik dari antena yang dibuat
memiliki besar return loss -20,5326 dB, VSWR 1,6387 dB, gain 2,6483 dBm dan
bandwidth 17,5 MHz. Dengan karakteristik tersebut, antena mikrostrip dapat
bekerja dengan baik pada frekuensi 691 – 708,5 MHz. | en_US |