• Login
    View Item 
    •   Home
    • LECTURER SCIENTIFIC PUBLICATION (Publikasi Ilmiah)
    • Karya Deposit Ilmiah
    • Fakultas Hukum
    • View Item
    •   Home
    • LECTURER SCIENTIFIC PUBLICATION (Publikasi Ilmiah)
    • Karya Deposit Ilmiah
    • Fakultas Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Respon Politik dan Hukum Terhadap Rendahnya Etika dan Moral di Kalangan Oknum Penyelenggara Negara

    Thumbnail
    View/Open
    Respon Politik dan Hukum.pdf (5.657Mb)
    Date
    2015-03-19
    Author
    Y.A. Triana Ohoiwutun
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Era reformasi menimbulkan gejolak tuntutan pembaharuan dalam segala bidang, khususnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Salah satu agenda tuntutan adalah perbaikan etika dan moral penyelenggara negara. Sebagai landasan etika dan moral bagi penyelenggara negara, ditetapkanlah Tap MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dan Bermasyarakat. Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa. Di samping itu, ditetapkan pula Tap MPR No. VIII/MPR/2001 tentang Arah dan Rekomendasi Pemberantasan KKN**) yang menegaskan, bahwa pejabat yang terlibat kasus hukum dapat dibebaskan dari jabatannya meski belum diputus pengadilan. Masalah rendahnya etika dan moral penyelenggara negara menarik untuk dikaji dari aspek politik dan hukum. Permasalahan etika dan moral itu sendiri, memang tidak dapat diukur secara kuantitatif, tetapi kedua hal tersebut tetap dapat dilihat, diamati dan dirasakan pada diri setiap penyelenggara negara dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Betapa ironisnya penyelenggara Negara yang pandai, berpendidikan dan berkedudukan tinggi, dengan fasilitas yang baik dan gaji yang tinggi pula, tetapi tidak memiliki etika dan moral yang tinggi, atau bahkan ada kecenderungan menjadi pelanggar hukum dalam menjalankan jabatannya. Pelanggaran etika memang belum tentu merupakan pelanggaran hukum, tetapi pelanggaran hukum hampir selalu merupakan pelanggaran etika.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61878
    Collections
    • Fakultas Hukum [157]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository