dc.description.abstract | Gambaran Determinan Tindakan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD); Riza
Ratna Prihastuti, 092110101030; 2014; 86 halaman; Bagian Kesehatan Lingkungan
dan Kesehatan Keselamatan Kerja Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Jember.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan salah satu upaya perlindungan
yang ditunjukkan kepada semua potensi yang dapat menimbulkan bahaya, agar
tenaga kerja dan orang lain yang ada di tempat selalu dalam keadaan selamat dan
sehat serta semua sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
Terciptanya kondisi yang aman dari kemungkinan kecelakaan akan memperlancar
kinerja perusahaan serta menjaga produktivitas kerja. Ada berbagai cara dalam
mengurangi kemungkinan kecelakaan kerja. Salah satunya dapat dilakukan dengan
meningkatkan frekuensi penggunaan alat pelindung diri pada bagian produksi.
Penggunaan alat pelindung diri (APD) merupakan tahap akhir dari
pengendalian kecelakaan maupun penyakit akibat kerja. Meskipun demikian,
penggunaan alat pelindung diri akan menjadi penting apabila pengendalian secara
teknis dan administratif telah dilakukan secara maksimal namun potensi risiko masih
tergolong tinggi. Pada kenyataannya masih banyak juga pekerja yang tidak
menggunakannya, walaupun telah diketahui besarnya manfaat alat ini dan perusahaan
sudah menyediakan alat pelindung diri.
Finish mill merupakan tahap akhir dari pembuatan semen. Dalam prosesnya
terdapat berbagai macam risiko bahaya yang ada pada bagian finish mill, diantaranya:
bahaya fisik, bahaya kimia, bahaya mekanik, dan bahaya kebakaran. Dari berbagai
bahaya tersebut PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. sudah melakukan pengendalian
risiko berupa pengendalian tehnik meliputi eliminasi peralatan yang menimbulkan
bahaya dan kebisingan yang melebihi NAB . Tehnik substitusi dengan mengganti
tenaga manusia dengan tenaga mesin. Tehnik isolasi dengan menyediakan ruangan
Central Control Room bagi operator. Secara administratif juga telah dilakukan
training bagi para karyawan baru, membuat rambu keamanan, dan juga membuat
prosedur dan instruksi kerja pada masing-masing bagian, selain itu juga ada
pengendalian menggunakan APD. PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. memiliki
peraturan mengenai APD yang mengacu pada Undang–Undang no 1 tahun 1970
tentang Keselamatan Kerja. APD yang wajib digunakan pada area finish mill yaitu
safety shoes, safety helmet dan respirator.
Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif.
Sampel penelitian berjumlah 24 orang. Dalam hal ini peneliti ingin membuat suatu
deskripsi mengenai tindakan penggunaan APD di pekerjaan produksi bagian Finish
Mill Pabrik Gresik PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pada faktor pemudah meliputi
pengetahuan dan sikap yang diperoleh bahwa keseluruhan responden telah memiliki
pengetahuan dan sikap yang baik dalam menggunakan APD di perusahaan. 2) Pada
faktor pendukung yang meliputi ketersediaan APD dan pelatihan APD didapatkan
bahwa ketersediaan APD perusahaan sudah memadai. Dari hasil kuesioner bagian
pelatihan APD diketahui bahwa sebagian besar responden merasa pelatihan dan
sosialisasi yang ada kurang memadai. 3) Pada faktor pendorong yang meliputi
peraturan, pengawasan dan motivasi sebagian besar responden merasa bahwa
peraturan terkait APD sudah memadai. Mayoritas responden merasa bahwa
pengawasan terkait APD sudah baik, beberapa menyatakan tidak perlu dilakukan
pengawasan khusus terkait APD. Berdasarkan hasil wawancara sebagian responden
menyatakan bahwa motivasi sudah baik | en_US |