ANALISIS KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU MATEMATIKA SMP NEGERI DI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Analisis Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Kepribadian Guru
Matematika SMP di Kabupaten Jember; Mei Hariyanti, 100210101082; 2014,
67 halaman; Program Studi Pendidikan Matematika; Jurusan Pendidikan MIPA;
Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan; Universitas Jember.
Menurut PP 19/2005, dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 (UU
14/2005) tentang Guru dan Dosen bab IV pasal 8 (delapan) mengamanatkan
bahwa, "Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat
pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional". Kompetensi guru sebagaimana
dimaksud pasal di atas dijelaskan dalam pasal 10 ayat 1 (satu), meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta
didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Kompetensi ini
mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Guru sebagai tenaga
pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang
sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.
Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang
baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil
sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan
“ditiru” (dicontoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor
terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian yang dimiliki
guru matematika SMP Negeri PNS di Kabupaten Jember.
Penentuan lokasi penelitian ini adalah mengambil sekolah di 5 wilayah
MKKS dan berdasarkan kelompok di Kabupaten Jember. Penentuan responden
adalah 20 guru matematika yang berstatus PNS di sekolah yang dijadikan lokasi
vii
penelitian. Dalam penelitian ini metode pengumpulan data adalah wawancara,
angket, observasi dan dokumentasi. Sebelum melakukan penelitian, peneliti
melakukan validasi dan reabilitasi butir angket terhadap tiga orang guru.
Berdasarkan hasil validasi diketahui bahwa butir angket menunjukkan valid. Hal
tersebut memenuhi persyaratan 𝛼
. Dengan demikian semua butir
pertanyaan angket tersebut dapat digunakan untuk mengumpulkan data.
ℎ𝑖𝑡𝑢𝑛𝑔
> 𝛼
viii
𝑡𝑎𝑏𝑒𝑙
Sedangkan hasil reabilitas diproleh nilai alpha pada butir angket pada
kompetensi pedagogik sebesar 0,98 dan nilai alpha pada butir angket pada
kompetensi kepribadian sebesar 0,9975 yang berarti bahwa semua alat ukur
yang digunakan reliabel.
Hasil analisis menunjukkan bahwa persentase yang dicapai responden
berdasarkan kempampuan guru terhadap indikator kompetensi pedagogik
menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
semua reponden mencapai persentase pedagogik dari kesepuluh indikator
mencapai 80,69%. Sehingga penguasaan responden terhadap kompetensi
pedagogik termasuk dalam kategori baik. Sedangkan hasil penelitian mengenai
penguasaan guru terhadap kompetensi kepribadian berdasarkan lima indikator
mencapai 81,23%. Angka tersebut menunjukkan bahwa penguasaan guru
terhadap kompetensi kepribadian termasuk dalam kategori baik.
Analisis Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Kepribadian Guru
Matematika SMP di Kabupaten Jember; Mei Hariyanti, 100210101082; 2014,
67 halaman; Program Studi Pendidikan Matematika; Jurusan Pendidikan MIPA;
Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan; Universitas Jember.
Menurut PP 19/2005, dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 (UU
14/2005) tentang Guru dan Dosen bab IV pasal 8 (delapan) mengamanatkan
bahwa, "Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat
pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional". Kompetensi guru sebagaimana
dimaksud pasal di atas dijelaskan dalam pasal 10 ayat 1 (satu), meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta
didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Kompetensi ini
mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Guru sebagai tenaga
pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang
sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.
Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang
baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil
sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan
“ditiru” (dicontoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor
terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian yang dimiliki
guru matematika SMP Negeri PNS di Kabupaten Jember.
Penentuan lokasi penelitian ini adalah mengambil sekolah di 5 wilayah
MKKS dan berdasarkan kelompok di Kabupaten Jember. Penentuan responden
adalah 20 guru matematika yang berstatus PNS di sekolah yang dijadikan lokasi
vii
penelitian. Dalam penelitian ini metode pengumpulan data adalah wawancara,
angket, observasi dan dokumentasi. Sebelum melakukan penelitian, peneliti
melakukan validasi dan reabilitasi butir angket terhadap tiga orang guru.
Berdasarkan hasil validasi diketahui bahwa butir angket menunjukkan valid. Hal
tersebut memenuhi persyaratan 𝛼
. Dengan demikian semua butir
pertanyaan angket tersebut dapat digunakan untuk mengumpulkan data.
ℎ𝑖𝑡𝑢𝑛𝑔
> 𝛼
viii
𝑡𝑎𝑏𝑒𝑙
Sedangkan hasil reabilitas diproleh nilai alpha pada butir angket pada
kompetensi pedagogik sebesar 0,98 dan nilai alpha pada butir angket pada
kompetensi kepribadian sebesar 0,9975 yang berarti bahwa semua alat ukur
yang digunakan reliabel.
Hasil analisis menunjukkan bahwa persentase yang dicapai responden
berdasarkan kempampuan guru terhadap indikator kompetensi pedagogik
menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
semua reponden mencapai persentase pedagogik dari kesepuluh indikator
mencapai 80,69%. Sehingga penguasaan responden terhadap kompetensi
pedagogik termasuk dalam kategori baik. Sedangkan hasil penelitian mengenai
penguasaan guru terhadap kompetensi kepribadian berdasarkan lima indikator
mencapai 81,23%. Angka tersebut menunjukkan bahwa penguasaan guru
terhadap kompetensi kepribadian termasuk dalam kategori baik.