ISLAMISASI DI KESULTANAN BARUS PADA TAHUN 1292 M
Abstract
Islamisasi di Kesultanan Barus Pada Tahun 1292 M; Festi Riyantini;
090210302067; 2009; LVII halaman; Program Studi Pendidikan Sejarah, Jurusan
Pendidikan Ilmu Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember.
Kota Barus adalah sebuah kota di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Indonesia,
kota Barus sebagai kota Emporium dan pusat peradaban pada abad 1-17 M, dan
disebut juga dengan Fansur. Barus terkenal dengan perdagangan kemenyan dan kapur
barus sehingga hal tersebut merupakan salah satu faktor terkenalnya kota Barus,
mulai dari proses masuknya Islam yang dilakukan dengan cara berdagang bahkan
menikahi wanita yang mempunyai kedudukan yang cukup tinggi di kota Barus
sehingga proses masuknya Islam di Barus berkembang secara damai. Permasalahan
dalam penelitian ini adalah (1) faktor apa saja yang melatar belakangi masuknya
Islam di Barus, (2) bagaimana proses Islamisasi di Barus.
Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor yang
melatar belakangi masuknya Islam di Barus, (2) untuk mengetahui dan mengkaji
proses Islamisasi di Barus.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah dengan
langkah-langkah heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Penulis juga
menggunakan pendekatan sosiologi agama.
berdasarkan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa (1) kota Barus adalah
kota yang dulunya berbentuk Kesultanan dengan faktor ekonomi, pendidikan,
perkawinan, perdagangan dan tasawuf Islam dapat berkembang di seluruh pelosok
Barus maka hal tersebut menjadi awal perubahan kota Barus yang dulunya mayoritas
tidak beragama Islam, cara yang dilakukan oleh para saudagar yaitu dengan cara
berdagang diiringi dengan khotbah yang sederhana, sikap yang ramah tamah, sopan
dan rendah hati sehingga hal tersebut mengundang simpati oleh para pembeli
terutama masyarakat Barus yang terkenal dengan kapur barus dan kemenyan namun
hal tersebut tidak semata-mata untuk mencari perempuan tapi para saudagar memiliki
tujuan yang sangat mulia yaitu menyebarkan agama Islam perkawinan yang
dilakukan para pedagang yang menikahi para wanita yang mempunyai setatus yang
cukup penting kemudian faktor tasawuf dimana pada waktu Jalur tasawuf yaitu
proses Islamisasi dengan mengajarknan teosofi dengan mengakomodir nilai-nilai
budaya bahkan ajaran agama yang ada yaitu agama Hindu ke dalam ajaran Islam,
terlebih para ahli tasawuf dikondifikasikan dengan nilai-nilai Islam sehingga mudah
dimengerti dan diterima maka faktor tersebut yang sangat mempengaruhi proses
Islamisasi di kota Barus.
Saran yang dapat direkomendasikan adalah kota Barus dapat dijadikan sebagai
pengetahuan pendidikan tentang proses Islamisasi di kota Barus kemudian dapat
mengetahui bagaimana proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Barus serta
dapat memperkaya khasanah kajian Sejarah Sosial.