Implikasi Sistem Sewa Lahan Tebu Terhadap Makna Tanah dan Rasionalitas Petani di Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso
Abstract
Implikasi Sistem Sewa Lahan Tebu Terhadap Makna Tanah dan
Rasionalitas Petani Di Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten
Bondowoso; Yuliana Indah Pertiwi; 100910302048; 2014: 122 halaman; Jurusan
Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
Pertanian di Indonesia memiliki jenis pertanian yang beraneka ragam.
Dalam sektor pertanian tidak terlepas adanya para pemilik modal. Mereka ikut
serta dalam persaingan pasar pertanian untuk mencari hasil-hasil pertanian dan
memperoleh keuntungan.
Ketika petani dalam mencukupi kebutuhan hidup tidak tercukupi maka
para petani akan melakukan upaya-upaya khusus untuk mencukupi kebutuhannya,
salah satu alternatif yang dilakukan adalah menjual atau menyewakan lahan.
Menyewakan lahan dianggap tindakan paling aman, karena tanah yang disewakan
akan kembali pada petani pemilik lahan ketika masa sewanya sudah habis. Seperti
yang terjadi di Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso,
hampir 80% petani di sana menyewakan lahan pertaniannya pada pengusaha tebu.
Masuknya pengusaha yang berasal dari luar desa membuat petani di Desa Pakisan
mengubah cara pandangnya dalam memaknai tanah. Awalnya tanah merupakan
faktor produksi bagi petani tetapi saat ini tanah adalah aset yang bernilai tinggi.
Sehingga dalam penelitian ini yang menjadi masalah adalah: “Bagaimana
implikasi sistem sewa lahan tebu terhadap makna tanah dan rasionalitas petani di
Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso?”. Peneliti
menggunakan teori moral ekonomi petani oleh James Scott (1976). Dalam
penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (descriptive
reseach). Peneliti mengambil lokasi penelitian di Kabupaten Bondowoso,
Kecamatan Tlogosari, Desa Pakisan. Teknik penentuan informan dengan metode
purposive sampling. Metode yang dipakai menggunakan motode observasi,
wawancara, dokumentasi.
viii
Hasil penelitian ini adalah alasan para petani menyewakan lahan
dikarenakan faktor kebutuhan, ingin mendapatkan uang cash, kekurangan modal,
takut gagal panen, dan malas. Sedangkan para pengusaha menyewa lahan
dikarenakan untuk meningkatkan peputaran uang melalui pertanian tebu, harga
sewa lahan yang murah, dan potensi lahan yang baik. Di Desa Pakisan sudah
terjadi pergeseran rasionalitas petani dalam memaknai tanah. Pada awalnya tanah
merupakan sebagai warisan/identitas asal-usul, tanah sebagai sumber kehidupan
petani, dan tanah sebagai wujud eksistensi petani. Akan tetapi dengan masuknya
pemodal sebagai pengusaha tebu di Desa Pakisan tanah diartikan sebagai alat
tukar yang bernilai tinggi, karena saat ini mencari lahan/tanah sangatlah sulit
akibat dari pertumbuhan penduduk dan pembagian tanah/lahan yang awalnya luas
menjadi terbagi-bagi. Selain itu tanah bagi petani merupakan alternatif kekayaan
dan dari hasil sewa lahan tersebut akan mendapatkan fresh money. Dengan
demikian terjadinya perubahan rasionalitas petani lebih didorong karena adanya
pengusaha tebu sebagai pemodal. Jika dahulu para petani merupakan petani yang
sederhana mengutamakan berfikir subsisten. Tetapi dengan masuknya kaum
kapitalis atau pemodal dari luar desa maka terjadi perubahan rasionalitas. Pada
akhirnya petani di Desa Pakisan lebih memilih menjadi petani yang hanya
menyewakan lahan, menikmati konsumerisme dan kehidupan hedonis.