KETERGANTUNGAN PETANI CABAI PADA TENGKULAK DI DESA SUMBERBERAS KECAMATAN MUNCAR
Abstract
Ketergantungan Petani Cabai Pada Tengkulak di Desa Sumberberas
Kecamatan Muncar;
Suselo Bintoro; 2014: 80 halaman; Program Studi Sosiologi; Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik; Universitas Jember.
Masalah penelitian ini adalah bagaimana ketergantungan petani cabai kepada
tengkulak. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui, mendiskripsikan, dan
menganalisa tentang tingkat ketergantungan petani cabai kepada tengkulak di Desa
Sumberberas Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Adapun manfaat dari
penelitian ini adalah dapat memberikan kontribusi bagi penliti-peneliti selanjutnya
terutama terkait dengan masalah pertanian dan tengkulak.
Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, studi pustaka, dan
dokumentasi. Uji keabsahan data dilakukan dengan metode triangulasi. Proses
selanjutnya adalah melakukan analisis data meliputi pengumpulan data, pengolahan
data, kemudian mengintepretasi data dengan teori yang sesuai, penyajian data
selanjutnya dianalisis sehingga dapat ditarik kesimpulan secara umum.
Hasil penelitian ini dapat menunjukkan bahwa petani cabai tergantung kepada
tengkulak dalam memasarkan hasil panen, karena petani umumnya tidak mempunyai
dasar ketrampilan di dalam hal perdagangan. Oleh karena itu petani memerlukan
adanya peran dari para tengkulak untuk menjual/memasarkan hasil panennya. Di
dalam pemasaran cabai ini semua petani hanya mengandalkan peran dari tengkulak,
bahkan tidak hanya petani cabai yang menggunakan modal dari tengkulak tapi petani
cabai yang memakai modal sendiri juga sangat tergantung kepada tengkulak untuk
dapat memasarkan hasil panennya. Selain itu petani cabai yang mempunyai modal
kecil tentunya sangat tergantung kepada tengkulak karena dengan bantuan modal
yang diberikan oleh tengkulak membuat petani cabai bisa menanam cabai. Di sini
8
tengkulak memberikan pinjaman kepada petani cabai yang mempunyai modal kecil
dengan menggunakan sistem ekonomi kredit atau ijon, di mana pinjaman modal
tengkulak ini mempunyai syarat bahwa petani yang memakai atau meminjam modal
dari tengkulak harus menjual hasil panennya kepada tengkulak yang bersangkutan, di
samping itu petani cabai yang memakai modal dari tengkulak harga cabainya
ditentukan oleh tengkulak dan ternyata harga jualnya relatif lebih rendah
dibandingkan dengan petani cabai yang memakai modal sendiri. Hal tersebut
dilakukan tengkulak dengan memonopoli petani karena tengkulak ingin mendapatkan
untung yang besar. Tetapi petani tidak pernah menyadari tindakan yang dilakukan
oleh tengkulak tersebut dapat memperkecil endapatannya. Namun demikian petani
petani cabai sudah merasa terbantu dengan adanya tengkulak yang meminjami modal
dan memasarkan hasil panen cabai petani, sehingga petani cabai dapat terus
melakukan produksi pertanian untuk memenuhi kebutuhannya.