dc.description.abstract | Mekanisme Kontrol Sosial Terhadap Penyimpangan Masyarakat Dalam Parlo
Di Desa Awar-awar Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo. Mei Diawati
Rosita; 090910302060; 2014; Halaman 94; Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan, serta
menganalisis tentang mekanisme kontrol sosial dalam menekan perilaku menyimpang
yang dilakukan oleh masyarakat di dalam sistem parlo. Penelitian ini juga
menggunakan metode deskriptif kualitatif, sedangkan lokasi penelitian ini dilakukan
di Desa Awar-awar Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo. Informan yang ada
dalam penelitian ini terdiri dari tokang siar, shohibul hajat, serta para informan
lainnya. Pengumpulan data dilakukan kurang lebih selama 3 bulan. Teknik dalam
penentuan informan adalah dengan menggunakan purposive sampling dengan
pengumpulan data dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Uji keabsahan data dengan menggunakan teknik trianggulasi data,
kemudian di interpretasikan dengan menggunakan teori, pemaparan hasil penelitian,
dan penarikan kesimpulan.
Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan apabila terdapat
penyimpangan-penyimpangan yang ada pada sistem parlo, yang kemudian terdapat
pula alat atau mekanisme kontrol sosial beserta sanksi-sanksi yang digunakan untuk
menekan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh masyarakat.
a. Penyimpangan-penyimpangan yang terdapat pada parlo di antaranya adalah
ketter kosong, penukaran gula dengan buttok, manipulasi berat barang serta tidak
datang ke parlo
ix
perubahan relasi di dalam parlo yang awalnya adalah bersifat gotong royong
kemudian berubah menjadi kearah yang lebih bersifat transaksional.
b. Sedangkan mekanisme kontrol sosial yang terdapat dalam sistem parlo di
antaranya adalah e kacaca, teguran yang dalam hal ini dibagi menjadi teguran
secara langsung maupun tertulis yakni melalui siaran maupun pemberian surat
teguran, serta dikucilkan. Mekanisme kontrol sosial dalam parlo umumnya
efektif dalam menekan perilaku menyimpang tersebut walaupun hanya dalam
aspek sosial saja.
c. Kemudian yang terakhir adalah bentuk-bentuk sanksi yang diterapkan untuk para
pelaku penyimpangan dalam sistem parlo. Pemberian sanksi tersebut ditujukan
untuk memberikan beban penderitaan kepada tamoi yang telah terbukti
melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan yang telah berlaku. Sanksi-sanksi
yang dibebankan kepada pelaku antara lain pelaku akan dipermalukan secara
langsung di depan umum yang kemudian diungkapkan pula kesalahan apa saja
yang telah dilakukan saat itu. Sedangkan sanksi lainnya adalah di mana para
pelaku diharuskan untuk membayar kembalian | en_US |