DISKRESI DALAM PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses
pelaksanaan program keluarga harapan dengan menggunakan diskresi pelaksana
program. Kemiskinan merupakan masalah bangsa yang perlu menjadi perhatian
pemerintah. Kebijakan pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan adalah
dengan mengeluarkan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Implementasi
Kebijakan tersebut terwujudkan dalam program-program pemerintah, salah satunya
berkaitan dengan konteks kemiskinan, pendidikan dan kesehatan. Program PKH
merupakan program pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan pada Rumah
Tangga Sangat Miskin
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif
dengan tipe penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini berada di Desa Pace
Kecamatan Silo. Untuk metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi,
wawancara, dokumentasi. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah
dari Miles dan Huberman yang meliputi tiga alur kegiatan yaitu reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitiannya adalah pendamping dalam pelaksanaan Program Keluarga
Harapan
vii
adalah yang pertama pada teknik pendampingan, pendampingan hanya dilakukan
sekali dalam satu bulan dengan mengumpulkan ketua kelompok saja, yang
seharusnya melakukan proses pendampingan langsung kepada anggota dengan
mengumpulkan anggota dari setiap kelompok untuk mengetahui informasi
perkembangan anggota PKH, hal ini karena kan melihat segi geografis di Desa
tersebut yang medan nya di daerah pegunungan, serta banyak warga di Desa Pace
yang bekerja di kebun sehingga sulit untuk mengumpulkan peserta anggota yang
mendapat bantuan PKH.
Dan yang kedua pendamping melakukan sistem pemerataan, didasarkan pada
kondisi masyarakat dalam situasi dan kondisi masyarakat di mana program tersebut
dilaksanakan. Situasi dan kondisi masyarakat di lingkungan desa Pace yang tampak
adalah jumlah keluarga yang miskin yang lebih banyak dari jumlah kuota yang
diberikan kepada penerima PKH. Dengan cara sistem pemerataan masyarakat Pace
berharap mendapatkaan bantuan untuk semua keluarga yang miskin. Sehingga
peningkatan jumlah anggota sangat drastis naiknya, karena ada tuntutan masyarakat
kepada pihak pendamping. Sistem pemerataan terjadi pada anggota PKH bidang
pendidikan yaitu dana yang di terima di bagi dua dengan keluarga yang lain, jadi
terkesan semua mendapatkan dana bantuan tunai PKH ini.
Diskresi pelaksanaan program dalam bentuk technical discretion dan discretion
social in planning berlaku pada pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Desa Pace
Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Keluasan dan kewenangan yang dimiliki oleh
pelaksana program adalah dengan membuat keputusan berdasarkan keadaan atau
kondisi yang berbeda-beda baik menurut geografis, social, ekonomi dan budaya yang
dialami masyarakat di Desa pace dalam melaksanakan program.