Show simple item record

dc.contributor.authorYuli Hariyati
dc.date.accessioned2015-02-26T03:40:09Z
dc.date.available2015-02-26T03:40:09Z
dc.date.issued2015-02-26
dc.identifier.issn0825-775x
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61418
dc.description.abstractKetahanan pangan merupakan fondasi penting untuk membangun perekonomian nasional yang kokoh utamanya negara berbasis agraris dan berpenduduk padat seperti Indonesia. Sebab, hal ini langsung berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia, yang kelak akan menjadi aktor penggerak perekonomian. Lebih dari itu, ketahanan pangan juga bersentuhan erat dengan penciptaan stabilitas nasional, yang menjadi prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi. Sementara kegiatan impor pangan, khususnya beras dalam jumlah yang cukup tinggi setiap tahun, akan mengurangi devisa negara yang pada gilirannya mengganggu perekonomian nasional. Pemerintah berkewajiban dalam memenuhi pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau dalam rangka pembangunan nasional untuk membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, mandiri, dan sejahtera melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itulah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan yang kemudian disusul dengan keluarnya Inpres No. 2 Tahun 2005 tentang Kebijakan Perberasan.en_US
dc.description.sponsorshipLP2M UNIVERSITAS WARMADEWAen_US
dc.subjectkomoditas panganen_US
dc.titlePOKOK-POKOK PIKIRAN PERDAGANGAN KOMODITAS PANGANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record