dc.description.abstract | Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif – uji hipotesis dengan tujuan
menganalisis pengaruh penyaluran dana zakat produktif terhadap pendapatan
usaha dan keuntungan usaha mustahiq. Data didapatkan dengan cara wawancara
terhadap mustahiq zakat produktif yang ada di lembaga amil zakat AZKA Al
Baitul Amien Kabupaten Jember periode tahun 2013. Pengambilan sampel
dilakukan dengan cara purposive sampling dengan kriteria responden merupakan
mustahiq zakat produktif yang betul-betul menjalankan usaha produktif. Hasilnya
ada 13 orang mustahiq. Analisis dilakukan dengan Least Square Method, dan uji
hipotesis.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penyaluran dana zakat produktif tidak
berpengaruh baik terhadap pendapatan usaha maupun keuntungan usaha
mustahiq. Secara berurutan angka probabilitas yang dihasilkan dari analisis
masing-masing variabel adalah 0,37, dan 0,58. Semua angka probabilitas tersebut
lebih besar dari alpha 0,05. Dengan demikian, masing-masing hipotesis nol yang
menyatakan bahwa a) penyaluran dana zakat produktif tidak berbengaruh terhadap
pendapatan usaha, dan b) penyaluran dana zakat produktif tidak berpengaruh
terhadap keuntungan usaha, diterima | en_US |