ANALISIS 5C TERHADAP PEMBERIAN KREDIT (KREDIT MENENGAH, KREDIT KECIL, KREDIT MIKRO) DAN KAITANNYA DENGAN NON PERFORMING LOAN PADA PT BANK UMKM BPR JATIM CABANG LUMAJANG
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan 5C pada
pemberian kredit usaha menengah dan bagaimana kaitannya terhadap Non
Performing Loan, untuk mengetahui dan menganalisis penerapan 5C pada pemberian
kredit usaha kecil dan bagaimana kaitannya terhadap Non Performing Loan dan
penerapan 5C pada pemberian kredit usaha mikro dan bagaimana kaitannya terhadap
Non Performing Loan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif. Data
diperoleh langsung dari obyek penelitian yaitu Bank UMKM BPR JATIM Lumajang.
Kriteria 5C adalah penilaian terhadap (Character, Capacity, Capital, Condition of
Economy, dan Collateral). NPL diketahui dengan cara menghitung Pembiayaan Non
Lancar Terhadap Total Pembiayaan. Haisl penelitian menunjukkan bahwa penerapan
5C pada pemberian kredit usaha menengah pada PT. Bank UMKM BPR Jatim
Cabang Lumajang sudah baik sesuai dengan kebijakan perbankan yang telah
menerapkan prinsip 5C antara lain Character, Collateral, Capacity, Capital,
Condition, kemampuan dan kesediaan calon nasabah usaha menengah dapat
membayar kembali pembiayaan dan melunasi pembiayaan kredit sesuai dengan
perjanjian pembiayaan. Analisis kebijakan pemberian kredit pada PT. Bank
UMKM BPR Jatim Cabang Lumajang sudah baik sesuai dengan kebijakan
perbankan yang telah menerapkan prinsip 5C dan prinsip kehati-hatian dalam
pemberian kredit namun masih terjadi kenaikan NPL, kenaikan NPL paling besar
terjadi pada kredit usaha mikro dikarenakan komponen collateral tidak digunakan
sehingga cenderung terjadinya NPL.