KONFLIK PERTAMBANGAN EMAS DI GUNUNG TUMPANG PITU DESA SUMBERAGUNG KECAMATAN PESANGGARAN KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2007-2009
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis permasalahan
yang mengakibatkan muncul dan berkembangnya konflik-konflik dalam
masyarakat Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran
atas rencana eksplorasi dan eksploitasi tambang emas. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode sejarah dengan pendekatan deskriptif analitis.
Adapun penelitian yang digunakan melalui observasi, wawancara dan
mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembahasan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa konflik yang terjadi di Desa Sumberagung karena
adanya eksplorasi tambang emas yang ada di Gunung Tumpang Pitu oleh PT.
Indo Multi Niaga (PT.IMN), yang mana kawasan tersebut merupakan hutan
lindung. Namun, masyarakat menolak kegiatan tersebut dengan alasan kerusakan
lingkungan, tercemarnya air laur oleh limbah perusahaan tambang, dan bencana
alam seperti tsunami akibat rusaknya Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu.
Aktifitas tambang emas yang tidak berorientasi pada lingkungan menimbulkan
konflik dalam masyarakat, ada masyarakat yang setuju (pro) terhadap eksplorasi
tambang emas, namun tidak sedikit pula yang menolak (kontra)