Show simple item record

dc.contributor.authorSiti Munfarida
dc.date.accessioned2014-12-01T02:54:13Z
dc.date.available2014-12-01T02:54:13Z
dc.date.issued2014-12-01
dc.identifier.nimNIM100110201055
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/60468
dc.description.abstractHasil penelitian menemukan sembilan wujud imperatif dalam interaksi antara penjual dan pembeli di pasar tradisional Desa Kecik. Kesembilan wujud tersebut ialah (1) imperatif suruhan, (2) permintaan, (3) permohonan, (4) desakan, (5) bujukan, (6) imperatif ajakan, (7) permintaan izin, (8) larangan dan (9) imperatif saran. Masing-masing wujud imperatif tersebut memiliki tingkat kesantunan yang berbeda-beda, ada tuturan yang santun, kurang santun, bahkan tidak santun. Salah satu faktor yang mendorong adanya tuturan yang tidak santun ialah apabila dalam menawar barang, seorang pembeli menggunakan tuturan yang mengungkapkan sisi negatif barang dagangan penjual, misalnya dengan mengatakan bahwa barang tersebut jelek. Hal seperti itu dapat menyinggung perasaan dari penjual, sehingga akan menimbulkan tuturan yang tidak santun. Interaksi jual beli dapat berjalan dengan lancar apabila antara penjual dan pembeli dapat saling menjaga dan memperhatikan tuturannya. Oleh sebab itu, strategi kesantunan bisa digunakan untuk menjaga agar komunikasi dapat berjalan dengan baik. Strategi kesantunan yang digunakan oleh masyarakat pasar tradisional Desa Kecik terdiri atas empat bagian, yaitu (1) penggunaan sapaan penghormatan, (2) penggunaan bahasa krama, (3) memanjangkan tuturan dan (4) merendahkan intonasi suara. Keempat strategi tersebut merupakan upaya yang dilakukan agar tuturan yang dituturkan oleh penjual maupun pembeli di pasar tradisional Desa Kecik tersebut terdengar santun. Berdasarkan hasil penelitian yang telah disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa interaksi jual beli di pasar tradisional Desa Kecik memiliki tuturan yang bermacam-macam. Ada tuturan yang santun seperti pada saat penjual menuturkan tuturan yang bermaksud membujuk pembeli, kurang santun pada tuturan yang bermaksud menyuruh pembeli dan tidak santun seperti pada tuturan larangan yang dituturkan oleh penjual kepada pembeli. Penutur harus memperhatikan tuturannya agar tidak menyinggung perasaan lawan tutur. Oleh karena itu, penutur juga perlu menggunakan strategi kesantunan agar tuturannya bisa terdengar santun. Jika strategi dan kaidah kesantunan tidak dipenuhi dapat menyebabkan hubungan antara penjual dan pembeli menjadi kurang baik atau kurang harmonis.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100110201055;
dc.subjectInteraksi Jual Beli, Pasar Tradisionalen_US
dc.titleKESANTUNAN IMPERATIF DALAM INTERAKSI JUAL BELI DI PASAR TRADISIONAL DESA KECIK KECAMATAN KENCONG KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record