BUDAYA KEMISKINAN DAN KEBIJAKAN PEMERATAAN RASKIN SEBAGAI SAVETY VALVE DI DUSUN PELINGGIHAN ANTIROGO
Abstract
Hasil penelitian ini adalah sebelum Raskin dibagikan kepada masyarakat
Dusun Pelinggihan ketua RT selaku aparat Dusun mendapatkan perintah dari Kepala
Kelurahan Antirogo untuk mendata warganya yang tergolong miskin. Dalam hal
pendataan aparat Dusun tidak mengacu kepada 14 indikator kemiskinan dari BPS
sehingga bagi siapa saja warganya yang mau didata menjadi keluarga miskin akan
dimasukan ke dalam data warga miskin. Pada proses pendataan banyak warga yang
tidak mau didaftarkan sebagai orang miskin karena malu. Dari data keluarga miskin
tersebut ternyata oleh Kelurahan Antirogo dijadikan sebagai data untuk pembagian
Raskin. Setelah Raskin dibagikan kepada seluruh keluarga yang sudah didata
sebagai keluarga miskin banyak keluarga yang dulunya tidak mau didata sebagai
keluarga miskin menginginkan Raskin tersebut, sebagian keluarga yang protes
ternyata termasuk kedalam keluarga kaya dengan keadaan rumah, aset dan pekerjaan
yang mapan. Adanya Budaya Kemiskinan pada keluarga kaya di Dusun Pelinggihan
yaitu merasa malu jika didata atau dikategorikan sebagai orang miskin tetapi masih
mengharapkan Raskin, hal ini yang mendorong mereka protes meminta Raskin
kepada Aparat Dusun. Bentuk protes yang dilakukan sebagian keluarga kaya yang
meminta Raskin selain berbicara langsung kepada aparat Dusun Pelinggihan mereka
juga tidak mau mengikuti kegiatan sosial dalam masyarakat seperti halnya kerja
bakti dan pemilihan umum. Motivasi utama sebagian keluarga kaya yang meminta
Raskin kepada aparat Dusun yaitu selain adanya kecemburuan sosial yang terjadi
antara masyarakat penerima Raskin, mereka juga banyak yang beranggapan bahwa
Raskin merupakan bantuan dari pemerintah yang seharusnya diratakan. Bentuk
budaya kemiskinan pada keluarga kaya di Dusun Pelinggihan dengan berpola
berfikir keluarga kaya mereka berhak mendapat bantuan Raskin karena mereka juga
merasa sebagai warga pelinggihan dan Raskin yang mereka terima tidak gratis
sehingga mereka merasa berhak membelinya, tetapi mereka tidak mau jika dikatakan
sebagai keluarga miskin. Semakin seringnya sebagian keluarga kaya yang meminta
Raskin ini protes langsung kepada aparat Dusun menjadikan ketua RT dan Kepala
Kampung melakukan musyawarah dengan mengambil kebijakan pemerataan Raskin
sebagai savety valve yang bertujuan menjaga keharmonisan dan kerukunan antar
warga di Dusun Pelinggihan.