GERAKAN PERLAWANAN PERSATUAN PEDAGANG PASAR KENCONG (P3K) JEMBER
Abstract
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode deskriptif
yaitu metode penelitian yang bertujuan untuk membuat deskripsi, gambaran, atau
lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta
hubungan antar fenomena yang diselidiki. Tempat penelitian berada di Desa
Wonorejo Kecamatan Kencong Kabupaten Jember.
Hasil Penelitian dapat diketahui bahwa terdapat beberapa penyebab
perlawanan yang dilakukan oleh Persatuan Pedagang Pasar Kencong (P3K)
diantaranya adalah status tanah pembangunan Pasar Kencong baru yang masih
belum menjadi aset Pemkab Jember, Bupati Jember belum menyelesaikan
tuntutan yang harus dipenuhi dalam persidangan class action yang dimenangkan
oleh pihak P3K, sewa tempat di Pasar Kencong baru yang mahal juga menjadi
penyebab pedagang menolak relokasi, serta pendapatan pedagang yang menurun
karena beberapa kali mengalami relokasi tempat. Perlawanan yang dilakukan P3K
terhadap Pemerintah Kabupaten Jember diantaranya dengan mencari tahu tentang
pembangunan Pasar Kencong baru karena lokasinya berada di lahan PTPN XI
bukan di lokasi lama bekas pasar yang terbakar, mendatangi Kantor Pemerintah
Kabupaten Jember untuk menyampaikan aspirasinya, mengajukan Gugatan Class
Action ke Pengadilan Negeri Jember dengan P3K sebagai wakil pedagang Pasar
Kencong, menghalangi Satpol PP menggusur tempat penampungan sementara
selama Pengadilan Negeri Jember belum menjatuhkan putusan gugatan class
action yang diajukan P3K, merencanakan perlawanan kepada Pemerintah
Kabupaten Jember, tidak membayar uang muka dan tidak meneruskan cicilan
pembayaran kios di pasar baru, menjaga kios siang dan malam selama di tempat
penampungan.