PROSEDUR AKUNTANSI PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR ( ATK ) PADA DINAS PEKERJAAN UMUM CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KABUPATEN JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Jember dengan mengambil judul Prosedur Akuntansi Pengadaan Alat Tulis Kantor dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Prosedur Akuntansi Pengadaan ATK pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Jember termasuk dalam kategori akuntansi belanja GU.
2. Sistem Akuntansi Ganti Uang digunakan pada saat jumlah uang persediaan telah berkurang akibat adanya aktivitas yang dananya sebagian diambil dari uang persediaan. GU yang diajukan jumlahnya sebesar SPJ penggunaan GU. Prosedur GU yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Jember telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri no.13 Tahun 2006.
3. Berikut prosedur pengadaan alat tulis kantor (ATK) secara singkat :
a. Kepala Seksi menerima DPA-SKPD dari PEMDA untuk melakukan kegiatan dan kemudian membuat surat pesanan pengadaan alat tulis kantor yang diserahkan ke penyedia barang.
b. Kemudian penyedia barang mengirimkan berita acara pengiriman barang yang diserahkan ke Kepala Seksi, setelah menerima berita acara pengiriman barang Kepala Seksi membuat berita acara penerimaan hasil kerja dan berita acara penerimaan barang yang masing-masing rangkap 4, rangkap pertama diserahkan ke Bagian Gudang untuk diarsip, yang kedua diserahkan ke penyedia barang, yang ketiga diserahkan ke Kepala Bidang dan yang ke empat diarsip.
c. Setelah menerima berita acara penerimaan hasil pekerjaan dan berita acara penerimaan barang Kepala Bidang membuat rencana anggaran berupa buku rekap pengajuan uang persediaan yang diserahakan ke Bagian Keuangan.
Collections
- DP-Accounting [658]