MUNIR TOKOH PEJUANG HAM TAHUN 1988-2004
Abstract
Skripsi ini disusun menggunakan data primer dan sekunder berisi tentang uraian
mengenai riwayat hidup Munir Said Thalib selaku aktivis HAM di Indonesia.
Cakupan pembahasan meliputi latar belakang, perjalanan hidup, pengaruh
kebijakan politik Orde Baru terhadap kaum tertindas (masyarakat sipil), peran
Munir dalam kasus pelanggaran HAM, contohnya Marsinah dan kasus Tragedi
Mei 1997-1998. Bagi masyarakat Indonesia khususnya para korban tindak
kekerasan menganggap Munir ialah sosok atau tokoh pemberani yang tidak kenal
lelah dalam perjuangan membela kaum tertindas dan pelanggaran HAM. Ia aktif
di berbagai organisasi contohnya KontraS dan Imparsial. Perjuangan dan sikap
yang selalu menentang kekerasan dan penindasan terutama pada masa Orde Baru
seringkali membuat ia dan organisasinya harus mendapatkan ancaman-ancaman
dan juga teror. Di tahun 2004 tepatnya 7 september 2004, ia tidak lagi
mendapatkan ancaman melainkan telah dibunuh dengan racun arsenik di pesawat
Garuda dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam. Kematiannya menimbulkan
banyak spekulasi-spekulasi yang dibicarakan oleh kalangan sahabat sesama
aktifis, pihak kepolisian ataupun pemerintah dan juga masyarakat luas.
Ketidakwajaran kematian Munir mendorong keluarga dan sahabat-sahabat Munir
untuk mendesak pemerintah, sehingga pada akhirnya turut membantu dalam
pengusutan kasus pembunuhan Munir dengan menetapkan TPF dalam kepress
111 tahun 2004.