PERAN PENGURUS DALAM PEMBERDAYAAN PENYANDANG CACAT (Studi Deskriptif pada Seksi Pemberdayaan Peningkatan SDM dan Usaha Persatuan Penyandang Cacat (PERPENCA) di Kabupaten Jember)
Abstract
Metode penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Dan jenis penelitian ini adalah studi deskriptif. Penentuan informan dalam penelitian
ini menggunakan metode purposive sampling dan menemukan 13 informan, yaitu 4
orang informan pokok, dan 9 orang informan tambahan. Pengumpulan data yang
dilakukan dalam penelitian ini meliputi wawancara mendalam (indept interview)
semi terstruktur, observasi partisipan pasif, dan dokumentasi. Dalam menguji
keabsahan data, peneliti ini menggunakan tekhnik triangulasi. Lokasi penelitian di
Persatuan Penyandang Cacat, JL.Imam Bonjol 164, Kecamatan Kaliwates,
Kabupaten Jember. Penelitian ini mulai tanggal 10 Desember 2012- 23 September
2013.
Penulis mendeskripsikan peran seksi pemberdayaan peningkatan SDM dan
usaha yang diterapkan di anggota. Peran seksi pemberdayaan peningkatan SDM dan
usaha melakukan identifikasi masalah, pembinaan anggota, perantara. Dalam
pembinaan anggota pengurus seksi pemberdayaan peningkatan SDM dan usaha
melakukan dua kegiatan pembinaan yaitu pembinaan mental emosional dan
pembinaan ketrampilan. Sedangkan dalam perantara ada tiga kegiatan yaitu perantara
pelatihan dengan dinas sosial, perantara pelatihan dengan panti rehabilitasi Bangil,
dan terakhir perantara dalam pengadaan alat bantu kecacatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran seksi pemberdayaan peningkatan
SSDM dan usaha melakukan identifikasi masalah adalah berperan sebagai fasilitator,
peran enabler. Peran seksi pemberdayaan peningkatan SDM dan usaha dalam
pembinaan anggota terkait pembinaan mental emosional adalah berperan sebagai
perencana sosial (social planner) dan peran fasilitator. Peran seksi pemberdayaan
peningkatan SDM dan usaha dalam pembinaan anggota terkait dengan pembinaan
ketrampilan adalah berperan sebagai perencana sosial (social planner), peran tenaga
ahli (expert), peran pendidik (educator). Peran seksi pemberdayaan peningkatan
SDM dan usaha dalam perantara pelatihan dengan dinas sosial adalah berperan
sebagai perencanaan sosial (social planner), peran perantara (broker), peran public
speaker, peran fasilitator, peran coordinator. Peran seksi pemberdayaan peningkatan
SDM dan usaha dalam perantara pelatihan dengan panti rehabilitasi Bangil adalah
berperan sebagai perencanaan sosial (social planner), peran perantara (broker), peran
fasilitator, peran public speaker. Peran seksi pemberdayaan peningkatan SDM dan
usaha dalam perantara pengadaan alat bantu kecacatan adalah berperan sebagai
perencanaan sosial (social planner), peran perantara (broker), peran public speaker,
peran fasilitator.