KEBIJAKAN AMNESTI PEMERINTAH ARAB SAUDI DALAM MENANGANI TENAGA KERJA MIGRAN ILEGAL
Abstract
Pada April 2013 pemerintah Arab Saudi mengeluarkan pengumuman
program perbaikan status ketenagakerjaan atau dikenal amnesti bagi para pekerja
ilegal. Amnesti ini berupa pemutihan dokumen bagi para pekerja ilegal dimana
mereka bisa memilih untuk meninggalkan Arab Saudi atau tetap tinggal dengan
mengurus kelengkapan dokumen. Tulisan ini bersifat studi pustaka (library
research). Metode pengumpulan data yang dilakukan penulis yaitu metode
pengamatan kualitatif dari berbagai literatur dan nara sumber melalui pengamatan,
wawancara, atau penelaahan dokumen.
Ada dua faktor yang mendorong Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan
program amnesti, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang
mendorong Arab Saudi mengeluarkan amnesti adalah pertama, kebijakan amnesti
diambil untuk memutus pasar gelap pekerja asing murah, memangkas jumlah
pekerja asing, mengurangi arus keluar uang ke negara lain, dan menomorsatukan
warga Arab Saudi bekerja di sektor swasta. Kedua, kebijakan pemerintah Arab
Saudi yang mereformasi bidang ketenagakerjaan dilakukan sebagai upaya
peningkatan perlindungan terhadap pekerja migran. Program amnesti digulirkan
untuk memberi sanksi tegas kepada semua pihak yang tidak patuh regulasi
ketenagakerjaan. Faktor eksternal yang mendorong Arab Saudi mengeluarkan
amnesti adalah Arab Saudi ingin memperbaiki citra akibat sering terjadinya
permasalahan dengan para buruh migran menyangkut kondisi perburuhan disana.
Hukum perburuhan dan situasi HAM, terutama di kalangan pekerja migran
informal di Arab Saudi mendapat sorotan tajam dari organisasi-organisasi
internasional.