Show simple item record

dc.contributor.authorEvy Widyastutik
dc.date.accessioned2014-10-29T06:16:57Z
dc.date.available2014-10-29T06:16:57Z
dc.date.issued2014-10-29
dc.identifier.nimNIM080910201038
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59699
dc.description.abstractDari hasil analisa yang diperoleh kesimpulan: Perhitungan potensi pajak reklame kelas jalan A yang dilakukan dengan data primer berupa wawancara pada 36 pemilik reklame tetap dan menghitung 16 reklame bando jalan sesuai data kepemilikan bando jalan sebesar Rp 468.168.900. Perhitungan penerimaan dengan data sekunder yang ada pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang dengan sampel yang sama dengan data primer yaitu 52 reklame tetap, dihasilkan potensi pajak reklame sebesar Rp 402.288.600 dalam tahun yang sama. Berarti ada selisih Rp 65.880.300 per tahun. Perbandingan antara penerimaan dengan potensi pajak sebesar 60,45 persen, artinya pajak yang disetor oleh masing-masing sampel masih kurang dibandingkan dengan perhitungan yang dilakukan peneliti berdasarkan kenyataan di lapangan. Karena persentase selisih yaitu 39,55 persen dari potensi yang ada. Untuk prakiraan atau proyeksi yang didasarkan atas realisasi penerimaan tahun 2008 sampai dengan tahun 2012. Untuk tahun 2013 prakiraan realisasinya mencapai Rp 11.206.095.838, tahun 2014 sebesar Rp 12.136.232.576, tahun 2015 sebesar Rp 13.066.369.314, tahun 2016 sebesar Rp 13.996.506.052dan 2017 sebesar Rp 14.926.642.790. Berdasarkan hasil kesimpulan diharapkan perlu adanya tambahan tim di lapangan untuk mengoreksi kembali pemasangan papan reklame, sehingga wajib pajak membayar pajak pemasangan reklame di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080910201038;
dc.subjectPajak Reklame, Kota Malangen_US
dc.titlePOTENSI PENERIMAAN PAJAK REKLAME KELAS JALAN A DI KOTA MALANGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record