PELAKSANAAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN PAKAIAN DINAS DAN BAJU BATIK PADA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA JEMBER
Abstract
PraktekKerjaNyatainidilaksanakanuntuk mengetahui proses dan Pelaksanaan
Administrasi Perpajakan Pasal 22 Atas Pengadaan Pakaian Dinas dan Baju Batik
Pada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jember.
Praktek Kerja Nyata (PKN) ini dilaksanakan pada LPP RRI Jl. Panjaitan No. 61
Jember. Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan pada bulan Februari 2014 sampai bulan
Mei 2014 dengan tujuan ingin mengenal lebih lanjut dan lebih nyata tentang berbagai
proses administrasi dan pelaksanaan administrasi perpajakan yang dilakukan oleh
bendahara pengeluaran pada LPP RRI. Laporan Praktek Kerja Nyata yang diolah oleh
penulis ini dilakukan secara visualitatif terhadap data-data yang tertera atas kegiatan
pengadaan pada LPP RRI Jember. Kegiatan Praktek Kerja Nyata ini dapat membantu
untuk mengerjakan secara langsung pelaksanaan administrasi di dunia kerja,
mengetahi dan mempelajari tugas-tugas yang ada di semuabagian yang ada di LPP
RRI jember, namun tetap difokuskan pada bagian perpajakan yang berada dibawah
unit kerja bagian keuangan dan bagian SDM (umum) karena merupakan kasus yang
dibahas dalam laporan tugas akhir ini.
Hasil Praktek Kerja Nyata ini dapat disimpulkan bahwa Lembaga Penyiaran
Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jember telah melaksanakan administrasi
perpajakannya sesuai dengan baik dan benar dan tidak ada penyimpangan atau
penggelapan pajak berdasarkan hokum peraturan perpajakan yang berlaku.
(Dilaksanakan dengan surat tugas nomor 3189/H25.1.2/PS.8/2010 Dilpoma III
Perpajakan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember.
Collections
- DP-Taxation [889]