MEKANISME PENGENAAN, PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK AIR PERMUKAAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DINAS PENDAPATAN PROVINSI JAWA TIMUR JEMBER
Abstract
Kegiatan Praktek Kerja Nyata meliputi: (1) Membantu tugas administrasi
perkantoran, (2) Mempelajari materi yang terkait dengan Pajak Daerah khususnya Pajak
Air Permukaan (PAP). Mekanisme perpajakan Air Permukaan dimulai dari mekanisme
Pendataan dan Pendaftaran, wajib pajak mendaftarkan diri dengan membawa surat ijin
pengambilan dan/atau pemanfaatan dari Dinas Perairan kepada petugas pajak yang
merupakan pegawai UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember, kemudian hasil
pendataan tersebut diserahkan pada seksi Pendataan dan Pendaftaran. Mekanisme
selanjutnya yaitu Penetapan, data dari seksi Pendataan dan Pendaftaran diserahkan ke seksi
Penetapan untuk dihitung Nilai Perolehan Air kemudian data-data tersebut di masukkan ke
Surat Ketetapan Pajak Daerah. Kemudian mekanisme pembayaran, wajib pajak membayar
pajak air permukaan ke bagian Pembayaran dan Penahihan dalam hal ini wajib pajak harus
membawa KTP dan Surat Ketetapan Pajak Daerah. Seksi Pembayaran membuat bukti
pembayaran. Mekanisme Penyetoran, dimulai dari Seksi Pembayaran melakukan
penyetoran kepada Kantor Kas Daerah melalui Bank Jatim, kemudian Bendahara khusus
penerima melakukan penyetoran kepada Kantor Kas Daerah pada hari yang sama disertai
Surat Tanda Setoran (STS) dan mendapat Tanda Bukti Penerimaan (TBP). Mekanisme
yang terakhir yaitu Mekanisme Pelaporan, Bendahara Penerimaan Pembantu menerima
Surat Tanda Setor (STS) dan Tanda Bukti Penerimaan (TBP) dari Bank Jatim dan
melaporkan pendapatan pajak pemanfaatan air permukaan pada Pemerintah Provinsi Jawa
Timur. Kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Timur Surabaya mengeluarkan Tanda Bukti
Penerimaan (TBP) sebagai tanda bukti bahwa UPT. Dinas Pendapatan sudah menyetorkan
dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menerima penyetoran dan memberikannya
kepada UPT. Dinas Pendapatan yang bersangkutan.
Sistem pemungutan Pajak Air Permukaan menggunakan Official Assesment System
yang merupakan suatu system pemungutan yang memberi wewenang penuh kepada
pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh Wajib Pajak.
Pelaksanaan Pajak Air Permukaan di UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember
sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini
dibuktikan dengan patuh nya wajib pajak melaksanakan pembayaran Pajak Air Permukaan
(PAP).Dengan mudah nya system pembayaran diharapkan hasil dari pungutan pajak
daerah mengembangkan perekonomian daerah.
Collections
- DP-Taxation [889]