PELAKSANAAN PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI KECELAKAAN DIRI PADA PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) JEMBER BRANCH OFFICE
Abstract
Kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) ini dilakukan pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Jember Branch Office dengan praktek langsung pada perusahaan seolah-olah bertindak sebagai karyawan di dalam kegiatan perusahaan serta ikut aktif menjelankan kegiatan yang ada dalam perusahaan serta ikut aktif menjalankan kegiatan yang ada dalam perusahaan. Pelaksanaan Praktek Kerja Nyata ini dimulai sejak tanggal 3 Maret 2011.
Setelah melakukan Praktek Kerja Nyata dengan didukung oleh teori-teori yang diperoleh didalam kuliah dan kegiatan-kegiatan selama praktek kerja nyata pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Jember Branch Office pada bidang administrasi pengajuan klaim dapat ditarik kesimpulan bahwa pengajuan klaim pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Jember Branch Office adalah sebagai berikut :
1. Dokumen yang digunakan dalam pengajuan klaim
a. Dokumen dasar
b. Dokumen pendukung
2. Formulir yang digunakan
a. Surat Ijin Pembayaran (SIP)
3. Bagian yang terkait
a. Pemegang polis
b. TU pertanggungan
c. Kepala Seksi Pertanggungan
d. kasir
4. Cara kerja
a. Pemegang polis menyerahkan dokumen dasar dan dokumen pendukung ke bagian TU pertanggungan
b. TU pertanggungan menerima dokumen dasar dan dokumen pendukung dari nasabah kemudian diperiksa kelengkapannya. Setelah
b. TU pertanggungan menerima dokumen dasar dan dokumen pendukung dari nasabah kemudian diperiksa kelengkapannya. Setelah memenuhi syarat, dokumen tersebut diserahkan kepada seksi pertanggungan
c. Kepala seksi pertanggungan menerima dokumen dari TU pertanggungan kemudian melaksanakan crosschek serta perhitungan kembali premi pemegang polis. Setelah syarat-syarat terpenuhi, maka kepala seksi pertanggungan akan mengotorisasi dan membuat SIP rangkap 3 yang kemudian diserahkan kebagian kasir. Dokumen dasar dan dokumen pendukung menjadi arsip bagi TU pertanggungan
d. Kasir menerima SIP rangkap 3 dari kepala seksi pertanggungan dan mencatat pada buku konrol kas. SIP lembar 1 dan 2 beserta uang diserahkan kebagian TU pertanggungan. Kasir juga mengarsip SIP lembar 3 sebagai dokumen (tanda bukti perintah pengeluaran uang sekaligus sebagai bukti kas keluar)
e. TU pertanggungan menerima SIP rangkap 2 beserta uang dari kasir, SIP l lembar 1 beserta uang kemudian diserahkan kepada pemegang polis. SIP lembar 2 diarsip oleh TU pertanggungan sebagai dokumen penting guna kepentingan yang lebih lanjut
f. Pemegang polis menerima uang asuransi beserta bukti-buktinya dari TU pertangungan.
Collections
- DP-Company Management [469]