PROSEDUR PENAGIHAN KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA UPT DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR DI JEMBER
Abstract
Prosedur Penagihan Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan
Bermotor periode 2013-2014 pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa
Timur di Kabupaten Jember, penyusun simpulkan bahwa pelaksanaan Prosedur
Penagihan Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bertujuan
secara teknis untuk mengetahui dan memahami prosedur keterlambatan pajak
kendaraan bermotor periode 2013-2014, pada UPT Dinas Pendapatan Daerah
Provinsi Jawa Timur di Jember. Serta membantu proses administrasi penagihan
keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor periode 2013-2014, pada
UPT Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Jember.
Kegiatan yang di lakukan selama praktek kerja nyata pada UPT. Dinas
Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Jember antara lain; Pendaftaran dan
Pendataan : mendata dan mendaftar setiap wajib pajak yang mengalami
keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermoor dengan data yang sudah di
kirim dari kantor bersama SAMSAT kepada UPT. Dinas Pendapatan Daerah
Provinsi Jawa Timur di Jember untuk di tindak lanjuti Penetapan: menetapkan
keluarnya surat-surat untuk wajib pajak supaya membayar keterlambatan
pembayaran pajak kendaraan bermotor; Penyerahan: menyerahkan data-data wajib
pajak yang terlambat pajak kendaraan bermotor dari kantor SAMSAT ke UPTD
untuk proses lebih lanjut; Stempelisasi data: memberikan stempel atau cap
tembusan surat-surat seperti SKPD, STPD, SP1, SP2, dan Surat Paksa; Penagihan
Dinas Luar: Proses terjun langsung dimana UPTD di bantu dengan seksi-seksi
dinas luar (DL) yang langsung terjun ke tempat sasaran wajib pajak yang
mengalami keterlmbatan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
Collections
- DP-Financial Management [400]