PROSEDUR PINJAMAN POLIS PADA PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) JEMBER
Abstract
Kegiatan Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan pada PT. Asuransi Jiwasraya
(Persero) Jember Branch Office dengan cara praktek langsung pada perusahaan
dan bertindak seolah-olah sebagai karyawan di dalam perusahaan serta ikuta aktif
menjalankan kegiatan yang ada dalam perusahaan. Pelaksanaan Praktek Kerja
Nyata dimulai sejak tanggal 10 Februari dan berakhir 7 Maret 2014.
1. Nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan pinjaman polis. Adapun
syarat yang harus diserahkan ke bagian tata usaha adlah sebagai berikut :
a. Polis Asli
b. Photo copy identitas diri KTP atau SIM sebanyak tiga lembar
c. Photo copy kwitansi pembayaran premi terakhir
2. Setelah nasabah memenuhi persyaratan tersebut, proses selanjutnya adalah
pembuatan Surat Permintaan Pinjaman Polis (SP.3) .
3. Kemusian tata usaha memeriksa nilai tunai pada saat pengajuan pinjaman
apakah sudah memenuhi syarat atau tidak, maksudnya polis yang
dijadikan jaminan pinjaman maksimal berumur dua tahun dan mata uang
pinjaman yang diakui harus sama dengan mata uang yang tercantum dalam
buku.
4. Setelah nasabah menandatangani surat permintaan pinjamn polis
kemudian tata usaha membuat surat izin penggadaian polis dan
ditandatangani oleh Branch Manager.
5. Jika Polis nasabah telah mempunyai nilai tunai dan mendapat izin dari
Branch Manager maka seksi pertanggungan akan menghitung besarnya
pinjamn maksimal dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
6. Pembuatan akta gadai polis dilakukansetelah perhitungan biaya asuransi
yang ditandatangani oleh kasi pertanggungan. Akta penggadaian polis ini
dibuat rangkap tiga ,satu lembar utuk bagian administrasi dan logistik,satu
untuk bagian pertanggungan dan satu untuk nasabah,yang telah
ditandatangani oleh Branch Manager dan nasabah disertai dengan materai.
Collections
- DP-Accounting [658]