PROSEDUR PENCAIRAN DANA ANGGARAN SKPD PADA KANTOR PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN JEMBER
Abstract
Berdasarkan Hasil Pengamatan dan Penjelasan kurang lebih satu bulan melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN) mengenai Prosedur Pencairan Dana Anggaran SKPD pada Kantor Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jember, maka hasil PKN tersebut dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Bagian-bagian yang terkait dalam pencairan dana pada KANPORA Kabupaten Jember yaitu :
a. Pengguna Anggaran (PA) atau Kepala SKPD
b. Bendahara Pengeluaran
c. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)
d. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
e. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)
2. Prosedur Pencairan Dana Anggaran SKPD pada Kantor Pemuda dan Olahraga (KANPORA) Kabupaten Jember
Collections
- DP-Accounting [658]